POJOKSATU.ID Penyidik gabungan dikabarkan tengah melakukan penggeledahan terhadap apartemen mewah milik tersangka Firli Bahuri.

Apartemen mewah milik Firli Bahuri yang digeledah penyidik diketahui beralamat di Essence Darmawangsa East Tower Lantai 25 kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Iya (sedang dilakukan penggeledahan)," kata sumber yang diwawancarai awak media, Jakarta, dikutip tvonenews, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Tali Jembatan Putus saat Diperbaiki, 2 Warga Kolaka Tewas

Pintu akses utama menuju kawasan apartemen mewah itu dijaga ketat oleh sekuriti gedung. Pihak sekuriti gedung turut tak mengizinkan awak media untuk dapat memantau kegiatan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian. "Tidak ada giat dari Polda," katanya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi belum menjawab soal penggeledahan tersebut di apartemen Firli Bahuri.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Sesal Alung Datang Kemudian, Nyawa Fitria Melayang Gara-gara Cekcok Tak Mau Diputus Cinta

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.

Menurutnya penetapan tersangka tersebut usai penyidik gabungan melakuka gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL itu.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkata dugaan tipikor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh PNS atau penyelenggara negara yang berhubungan dengna jabatannya terkait penanganan hukum di Kementan RI kurun waktu 2020-2023," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023