POJOKSATU.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution angkat bicara terkait status empat pulau di Aceh.
Untuk diketahui, 4 pulau Aceh masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut, berdasarkan putusan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, kini menjadi perbincangan di media sosial.
Keempat objek pulau tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan status 4 pulau itu, merupakan keputusan pemerintah pusat, bukan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut maupun Pemprov Aceh.
"Saya sampaikan kemarin ya, secara wilayah tidak ada wewenang Provinsi Sumut, dan setahu saya Aceh, untuk menyerahkan-menyerahkan dan mengambil pulau-pulau tidak bisa," kata Bobby Nasution, kepada wartawan di Kota Medan, Rabu (11/6/2025).
Selanjutnya, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemprov Sumut memiliki batas dan wewenang atas status 4 pulau tersebut.
Tapi, semua itu sudah diputuskan pemerintah pusat dan dia ingin tetap menjaga keharmonisan antara Sumut dan Aceh.
"Karena banyak warga Aceh di sumut, banyak warga sumut di Aceh. Jangan nanti warga Sumut anti dengan plat BL, orang Aceh anti liat plat BK, itu yang tidak kita mau," kata menantu Jokowi itu.
Bobby Nasution mengatakan silakan Pemerintah Pusat mengkaji terhadap keputusan 4 pulau Aceh masuk dalam wilayah Sumut. Tapi, Gubernur Sumut tetap akan mempertahankan.
"Kalau soal wilayah, kami ikuti mekanisme, kalau mau dikaji ulang silahkan saja, tapi bukan berarti kami Sumut dengan besar hati menyerahkan, tidak bisa begitu," sebut Bobby Nasution.
Baca Juga: Terbongkar, Rahasia Nauli Al Ghifari Siswa Keluarga Miskin Tembus Pertambangan ITB, Belajar Jam Tiga
Bobby Nasution juga menegaskan jika ia sudah bertandang dan bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di Banda Aceh, Rabu 4 Juni 2025, lalu.
Kedua Gubernur ini, membahas terkait keputusan Kemendagri soal 4 pulau tersebut.
Bobby Nasution dengan tangan terbuka mengajak Pemprov Aceh bersama-sama dengan Pemprov Sumut mengelola potensi 4 pulau tersebut. Baik potensi pariwisata hingga migas.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Cianjur: DPR RI Ajak Warga Wujudkan Generasi Emas 2045
"Ya kami hanya menyampaikan ingin mengajak kita sama jaga kondisi, kalau bicara tentang pengelolaan, katanya disana ada potensi wisata, mari kita kelola bersama. Tapi, bukan itu poin utamanya. Bukan itu awal ceritanya, kita mau semua aman dan nyaman," kata Bobby Nasution. ***




