POJOKSATU.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan baru-baru ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait peredaran skincare berbahaya yang diduga mengandung merkuri di wilayah Makassar.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (8/11/2024), Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, bersama Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar Hariani, dan perwakilan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, membeberkan temuan mengenai beberapa produk kecantikan yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menjelaskan bahwa ada tiga merek skincare yang teridentifikasi mengandung merkuri, yaitu MH (Mira Hayati), FF (Fenny Frans), dan RG (Ratu Glow).
Selain ketiga produk ini, ditemukan pula produk-produk lain seperti Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL yang mengandung zat berbahaya.
"Kami telah menemukan enam produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya," ujar Irjen Pol Yudhiawan.
Kepala BPOM Makassar, Hariani, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Ia juga menegaskan pentingnya memverifikasi produk melalui aplikasi BPOM untuk memastikan keamanannya.
"Masyarakat diharapkan untuk memeriksa legalitas produk sebelum membeli, agar terhindar dari risiko bahan berbahaya," kata Hariani.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel, Ambo Masse, juga menyoroti banyaknya produk kosmetik yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dan peraturan.
"Kosmetik yang tidak terdaftar dan mengandung bahan berbahaya ini banyak ditemukan di Makassar, terutama karena kota ini menjadi jalur distribusi utama produk-produk kosmetik. Kami mendorong BPOM dan kepolisian untuk melakukan pengawasan lebih ketat," ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran pidana dalam distribusi produk kosmetik berbahaya.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan temuan produk kosmetik ilegal atau yang mencurigakan kepada BPOM atau pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




