POJOKSATU.id, SRAGEN - Seorang PNS menikah 5 kali menjadi sorotan publik. PNS Sragen itu bernama Imam Rochadi.

PNS Sragen yang sudah 5 kali menikah itu bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Imam Rochadi jadi buah bibir di lingkungan Pemkab Sragen hingga dijuluki raja kawin.

Tidak banyak PNS yang menikah sampai lima kali, seperti Imam Rochadi. Sebab, aturan pernikahan dan perceraian PNS cukup ketat.

Pernikahan dan perceriaran serta poligami PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

BACA : 5 Kali Menikah, PNS Sragen Imam Rochadi Dijuluki Raja Kawin, Ungkap Rahasia Malam Pertama

Meskipun aturannya terbilang ketat, Imam Rochadi bisa melaluinya dengan lancar. Ia mengikuti semua prosesnya sesuai PP 45 Tahun 1990.

Imam Rochadi menikah untuk yang kelima kalinya pada Rabu 18 Januari 2023.

Perempuan yang menjadi istri kelima Imam Rochadi bernama Rumiyati Afifah.

Perempuan berusia 51 itu merupakan pengusaha asal Tamansari RT 36, Desa Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Pernikahan Imam Rochadi dengan Rumiyati Afifah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sragen Kota.

Wakil Bupati Sragen, Suroto turut menghadiri pernikahan tersebut. Bahkan, Suroto menjadi saksi pernikahan Imam Rochadi dengan Rumiyati Afifah.

Selengkapnya baca : Kisah Imam Rochadi, PNS 5 Kali Menikah Ngaku Rasanya Luar Biasa