POJOKSATU.id, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bersiap menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Selasa 6 Juni mendatang.

Sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono itu diprediksi akan dipadati pengunjung.

Meski begitu, pihak PN Jakarta Selatan menyatakan tidak ada pengamanan khusus dalam sidang perdana Mario Dandy dan Shane.

"Tidak ada pengamanan khusus. Pengamanan seperti biasa," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2023).

Djuyamto menambahkan, meski pengamanan sidang diberlakukan seperti biasa pada sidang umum lainnya, ia mengimbau agar pengunjung yang menyaksikan langsung agar tertib.

Dia juga berpesan agar pengunjung tak memaksakan hadir ke ruang sidang apabila kondisi tidak memungkinkan.

"Pengamanan pastinya sudah dikoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel. Sidang ini terbuka untuk umum,” katanya.

“Tapi perlu dicatat juga karena ruangan yang terbatas jadi jangan memaksakan hadir jika situasinya tidak memungkinkan," jelasnya lagi.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada 6 Juni mendatang.

Sidang itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang beranggotakan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Sidang tersebut dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Reporter : Fandi