POJOKSATU.id, JAKARTA—Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi didesak untuk segera mencopot Agus Himawan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya DKI.
Pasalnya, Agus Himawan selaku Dirut diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerjasama dengan beberapa perusahaan lain dalam bidang usaha pengelolaan perparkiran di area Pasar Jaya DKI Jakarta.
Kemudian, Agus juga diduga memilih melakukan kerjasama dengan oknum mafia dalam mengelola lahan parkiran tersebut.
"Kami berindikasi bahwa adanya kongkalikong antara Dirut Perumda Pasar Jaya dengan mafia perparkiran untuk kepentingan pribadi," kata Kordinator Aliansi Masyarakat Peduli Jakarta (AMPJ) Rifai Badai melalui keterangannya kepada Pojoksatu.id, Rabu (20/11/2023).
Baca Juga: Ternyata Ganjar Capres Kedua Tawari Mahfud MD, Terima Pinangan Tak Punya Logistik Rp 1,6 Triliun
"Oleh karena itu minta Pak Heru Budi untuk memberhentikan Dirut Perumda Pasar Jaya karena diduga telah bekerjasama dengan beberapa oknum pengelolah perparkiran di Area PD Pasar," sambungnya.
Menurut Rifai, akibat pemutusan kerjasama dengan beberapa perusahaan swasta tersebut, maka perusahaan melakukan PHK kepada perusahaan secara masal.
"Akibat dari pemutusan hubungan kerjasama secara sepihak tersebut membuat beberapa perusahaan tersebut untuk melakukan PHK karyawan secara masal," tuturnya.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Jakarta ini juga mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa Agus Himawan terkait dugaan wanprestasi yang dilakukannya.
Baca Juga: Utang Emas
"Meminta kepada BPK, polisi dan Gubernur DKI Jakarta agar memeriksa Agus Himawan," tuturnya.
"BPK RI maupun Penyidik Polri untuk memeriksa Agus Himawan dan menjadikan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi," sambungnya.
"Pak Agus yang diduga telah menyalagunakan jabatan bekerjasama dengan beberapa oknum pengelolah perparkiran di Area Parkir Pasar Jaya DKI Jakrta untuk merauk hasil keuntungan parkir demi kepentingan pribadi," tandas Rifai.***



