POJOKSATU.id, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengacak-acak rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan, Senin (13/3) sekira pukul 22.00 WIB.
KPK mengacak-acak rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V Nomor 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selama 6 jam atau sejak pukul 16.00 WIB.
Para penyidik KPK keluar sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (13/3/2023).
Sebanyak 7 orang penyidik terlihat keluar dari dalam rumah tersebut dengan membawa dua koper diduga berisi dokumen.
Tampak ada satu koper berwarna hitam berukuran sedang dibawa keluar dari rumah itu.
Koper langsung dimasukkan ke bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nopol B 1779 SRS itu.
Beberapa saat kemudian, satu koper berwarna silver dibawa lagi dari lokasi penggeledahan.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini.
"Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3).
Dia menambahkan, penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD," ucap Ali. (ikror/pojoksatu)




