POJOKSATU.id - Sejumlah pengawal Airlangga Hartarto ancam tembak wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Momen pengawal Airlangga Hartarto ancam tembak wartawan itu terjadi sesaat setelah Menko Perekonomian itu usai menjalani pemeriksaan.
Awalnya, Airlangga terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada Senin, 24 Juli 2023, sekiar pukul 21.05 WIB.
Baca Juga: Ini Identitas 2 Pejabat Kementerian ESDM Tersangka Baru dalam Kasus Tambang Nikel
Ketua Umum Partai Golkar itu lantas menyampaikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari.
Usai memberkan keterangan, cecaran pertanyaan wartawan disampaikan bertubi-tubi.
Airlangga pun sepertinya tidak ingin menjawab pertanyaan wartawan yang semakin tajam itu.
Baca Juga: Sub Kontraktor
Karena itu Airlangga lantas memilih meninggalkan teras lobi Gedung Bundar Kejagung dengan buru-buru.
Langkah Airlangga itu diikuti dengan sigap oleh sejumlah pengawal pribadinya.
Airlangga selanjutnya bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.
Wartawan yang melakukan peliputan pun ikut mendekati Airlangga.
Itu lantaran pertanyaan wartawan tidak dijawab oleh Menko Perekonomian yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.
Saat itulah sejumlah pengawal pribadi Airlangga langsung membuat barikade untuk menghalangi wartawan.
Baca Juga: Gerindra Sebut Prabowo Sulit Berduet dengan Ganjar, Padahal Gubernur Jateng Ini Akui Kagumi Menhan
Tujuannya agar Airlangga bisa langsung masuk ke dalam mobilnya dan langsung bergegas meninggalkan Kejagung.
Akan tetapi awak media masih berusa untuk mendekati Airlangga sembari melotarkan pertanyaan.
Lagi-lagi Airlangga cuma bungkam dan tak mau menjawab.
Saat itulah terjadi aksi dorong-dorongan antara awak media dengan pengawal Airlangga.
Salah seorang pengawal Airlangga lantas melontarkan ancaman kepada awak media.
Bahkan pengawal Airlangga itu mengancam akan menembak para wartawan.
Baca Juga: Tak Kebetulan, Prabowo Supiri Jokowi dan Erick Thohir di Malang, Makin Pertegas Dukungan di Pilpres
"Buka jalan, gue tembak, tembak lo," ancam pengawal Airlangga kepada wartawan.
Usai Airlangga Hartarto memasuki kendaraannya, mobil rombongan belakang mendesak kerumunan hingga sebagian wartawan terdorong.
Emosi dan cekcok kembali terjadi hingga saling melontarkan makian dan kata-kata kasar.
Baca Juga: Jika Yusril Ihza Tak Jadi Cawapres 2024, PBB Tetap Dukung Prabowo
Saat itulah pengawal Airlangga melontarkan makian kepada para awak media.
"G*blok lu," ucap pengawal Airlangga.
Mendengar hal tersebut, para awak media langsung tidak terima dan berlari mengejar pengendara mobil tersebut.
Baca Juga: Makin Meriah, Citayam Fashion Week Tampilkan Tema Sekolah hingga Film Barbie
Akan tetapi pengemudi dan pengawal Airlangga itu langsung tancap gas keluar Kejagung mengikuti kendaraan Airlangga Hartarto yang lebih dulu ngacir.
Untuk diketahui, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama 12 jam, pada Senin 24 Juli 2023.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Baca Juga: Jokowi-Prabowo-Erick Bareng di Jatim, Pengamat : Dukungan Presiden Makin Jelas
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Airlangga diperiksa selaku perannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam pemberian kebijakan.
"Ini merupakan pemeriksaan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO tahun 2021," kata Kuntadi saat konferensi pers, Senin malam.
Kuntadi menjabarkan bahwa saat ini masih terlalu dini untuk menyatakan keterlibatan Airlangga dalam kasus dugaan korupsi CPO.
Baca Juga: Merasa Tak Enak Atas Perselingkuhan Putrinya, Amy Qanita Ikhlas Jeje Ceraikan Syahnaz
Untuk itu pihaknya akan mendalami lebih lanjut perkembangan perkara ini.
Jika memang terdapat bukti-bukti yang kuat, maka Kejagung akan melakukan langkah-langkah hukum.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya dalam kasus ini. Ini masih penyelidikan awal," ucapnya menambahkan.
Sementara, Airlangga mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dia menyatakan menjawab seluruh pertanyaan itu dengan baik.
Dalam kasus ekspor CPO itu, 3 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Selain itu, 5 terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng juga telah divonis 1-3 tahun penjara.
Hakim menyakini mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama.
Kelima terdakwa adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.***




