POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pengamat politik Hariqo Wibawa Satria menganalisa terkait peluang Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut dia, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berpotensi menjadi cawapres Prabowo.

"Kalau bicara potensi, sangat berpotensi dan memungkinkan Mas Gibran menjadi cawapres Pak Prabowo," kata Hariqo saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (26/7/2023).

Hariqo mengatakan, secara kapabilitas Gibran bisa mendampingi Prabowo. Terutama di kalangan milenial.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas di Tangan Seniornya

Sebab, lanjut Direktur Eksekutif Komonikonten Institut Media dan Diplomasi pemilih Gibran lebih kebanyakan anak muda.

Begitu juga dengan Prabowo, berdasarkan temuan Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023,

Menteri Pertahanan (Menhan) itu merupakan satu dari tiga kandidat yang banyak dipilih milenial.

"Secara elektoral pemilih Gibran banyak dari anak muda, Mas Gibran ini Wali

Kota termuda dan itu menjanjikan, Pak Prabowo juga dengan pemilih mudanya dan dari baby boomers," ujarnya.

Kendati begitu, Gibran masih terkendala syarat batas usia capres-cawapres yang ditetapkan minimal berusia 40 tahun sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Masalahnya ini Mas Gibran masih terkendala batas usia cawapres, tapi kan sedang dilakukan gugatan, jika itu dikabulkan memungkinkan Gibran untuk menjadi cawapres dengan pengalaman sebagai Walikota," tutur Hariqo.

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sedang mengajukan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

PSI memandang persyaratan usia cawapres tersebut sangat tidak ideal. PSI mengajukan gugatan minimal berusia kandidat capres-cawapres berusia 30 Tahun.***