POJOKSATU.ID – Kabar gembira peluang untuk menjadi bagian dari tim yang melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci terbuka lebar.

Para calon petugas haji melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M tingkat daerah.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi pada 5 Desember 2024

Untuk dapat mengikuti seleksi, calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Baca Juga: Beredar Video DEWI PERSSIK Ditangkap Karena NARKOBA, Dewi Tampak Kesal Sampai Bilang Begini

Beberapa syarat umum yang biasanya diberlakukan antara lain:

1. Warga Negara Indonesia


2.Beragama Islam


3. Sehat jasmani dan rohani


4. Memiliki pengetahuan tentang ibadah haji (diutamakan)


5. Menguasai bahasa Arab dan atau bahasa inggris

Baca Juga: Lebih dari 80 Ton Logistik Aquabike Jetski World Championship 2024 Mulai Berdatangan di Pelabuhan Belawan

Ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah.
Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama dengan batas akhir submit dokumen peserta pada 15 November 2024.

Menjadi petugas haji bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menjalankan ibadah sekaligus berkhidmat kepada sesama.

Baca Juga: Latihan Soal UKPPPG Versi Terbaru untuk Piloting 3 Lengkap Alasan dan Pembahasan, Soal Serupa Keluar Sudah Auto Paham

Petugas haji akan bertugas membantu jemaah dalam menjalankan ibadah haji, memberikan bimbingan, serta mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul selama di Tanah Suci.***