POJOKSATU.id, Kota Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD.
Pembentukan Pansus ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD sementara, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, bersama Wakil Ketua sementara, Iwan Suryawan, di Kota Bandung, Rabu (18/9/2024).
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 34 ayat 3, yang mengamanatkan pimpinan sementara untuk menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD.
Surat terkait pembahasan ini sudah dikirimkan kepada para ketua fraksi untuk mengusulkan anggota Pansus I.
"Alhamdulillah, kami sudah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait usulan anggota Pansus I," ungkap Taufik.
Dalam rapat tersebut, pemilihan ketua dan dua wakil ketua Pansus I dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
Hasil pemilihan ini akan menjadi dasar dalam keputusan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Tata Tertib DPRD.
Pansus I yang dipimpin oleh Dady Rohanady dengan dua wakil ketua, Tedy Rusmawan dan Yomanius Untung, menargetkan penyelesaian pembahasan Tata Tertib DPRD pada 30 September 2024.
Setelah itu, hasilnya akan diklarifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum dilaporkan dalam rapat paripurna.***




