POJOKSATU.ID - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di platform streaming.
Laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (7/1/2026) malam oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Tak Perlu ke Bank! Cek Mutasi Kartu KKS Bisa Lewat E-Warong, Ini Caranya
Pelapor menilai materi yang dibawakan Pandji mengandung unsur merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Menurut mereka, konten tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi.
Dalam materi Mens Rea, Pandji secara terbuka mengangkat isu politik dan kondisi demokrasi di Indonesia. Ia juga melontarkan kritik terhadap sejumlah pejabat publik.
Baca Juga: BSU Kemnaker 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal Sesuai Janji Menteri Ketenagakerjaan
Namun, bagi pihak pelapor, kritik yang disampaikan dinilai tidak proporsional dan menyeret isu sensitif yang dapat memicu polemik luas.
Tak berhenti pada pelaporan ke kepolisian, polemik ini berlanjut dengan aksi demonstrasi.
Pada Kamis (8/1/2026), sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Wajib Tahu: Status Dana TPG THR Terbaru
Mereka menuntut agar pemerintah dan lembaga terkait mengambil tindakan tegas terhadap konten Mens Rea.
Para demonstran menilai pengawasan terhadap konten digital dan platform streaming perlu diperketat, terutama jika dinilai berpotensi menyesatkan publik atau menimbulkan konflik sosial.
Mereka juga meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak Pandji Pragiwaksono.
Baca Juga: Daerah Sudah Terima Dana, Mengapa TPG THR Belum Masuk Rekening Guru?
Di tengah polemik tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapan.
Saat dimintai komentar mengenai pelaporan terhadap Pandji, Gibran menilai materi yang disampaikan dalam Mens Rea merupakan kritik yang wajar dan tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
“Tak usah lapor-lapor, kritik evaluasi itu biasa,” kata Gibran singkat, dikutip pojoksatu.id dari instagram @ctd.insider.
Pernyataan Gibran ini langsung menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan.
Sebagian menilai sikap tersebut mencerminkan kedewasaan dalam menyikapi kritik, sementara yang lain tetap berpendapat bahwa kritik harus disampaikan secara etis dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, musisi sekaligus dokter Tompi juga sempat menyoroti materi yang dibawakan Pandji.
Baca Juga: Viral Lansia Ditolak RSKP Tebing Tinggi, Sebut RS Penuh, Netizen Langsung Naik Pitam
Ia menyayangkan gaya kritik yang dinilai tidak menyentuh aspek kinerja Wakil Presiden, melainkan justru menilai hal-hal yang bersifat fisik.
Menurut Tompi, kritik terhadap pejabat publik seharusnya berfokus pada kebijakan dan kinerja, bukan pada aspek personal yang tidak relevan dengan jabatan.
Kasus ini kembali membuka diskusi publik tentang batas antara kebebasan berekspresi, kritik, dan potensi pelanggaran hukum.
Baca Juga: KPM Usia Produktif Waspada! Berpotensi Kena Graduasi dan Tak Lagi Terima Bansos
Di era digital, konten hiburan dan kritik politik semakin mudah diakses, namun juga semakin rentan memicu kontroversi.
Hingga kini, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan polisi maupun aksi demonstrasi tersebut.
Publik masih menanti perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan respons dari komika yang dikenal vokal dalam isu sosial dan politik itu.***




