POJOKSATU.ID- Orang tua korban perundungan SMP di Cilacap mendatangi kediaman pelaku. Di rumah pelaku Muhammad Kamalul Yaqin orang tua korban ngamuk-ngamuk.
Dalam video yang diunggah akun instagram @fakta.berita sang ibu korban menunjuk-nunjuk orang tua pelaku sembari melontarkan makian.
Sangking tak kuasa menahan emosi, bapak-bapak yang ada di kediaman pelaku sampai tak kuat menghalangi orang tua korban yang hendak memasuki rumah pelaku.
Baca Juga: Indonesia Kalah 0-2 dari Uzbekistan, Indra Sjafri Tidak Lebih Baik dari Luis Milla
Tak jelas makian yang dilalontarkan sang ibu korban. Namun bapak-bapak yang berada di lokasi berhasil menenangkan sang ibu.
Melihat aksi bapak-bapak yang menghalangi orang tua korban, sontak warganet ikut emosi menyaksikan aksi bapak-bapak tersebut.
@catherina.mamesah Keremes buk mulut anak yang bully. Gereget saya juga buk.
Baca Juga: Anak Alvin Lim Laporkan Hotman Paris ke Bareskrim dengan Tuduhan Fitnah
@bagasche Bayangi punya adek begitu. Pasti gua banting meskipun di depan orang tuanya.
@adiwibowo8377 Jangan damai ya buk. Percuma marah-marah kalau akhirnya damai.
@herinovenda Baju hitam ngapain misahin si du***
Sebelumnya seorang siswa SMP seragam kotak-kotak biru di Cilacap yang melakukan perundungan akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Aktor Michael Gambon Pemeran Albus Dumbledore di Film 'Harry Potter' Meninggal Dunia
Dalam video penangkapan, tampak si pelaku memakai pakaian bak seorang santri. Lengkap memakai sarung, baju koko, dan peci berwarna hitam.
Wakapolreta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengungkap, pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap sudah ditangkap pada Selasa malam.
Arief Fajar menyebut petugas melakukan penjagaan di sekitar rumah pelaku sampai dengan Rabu dini hari.
Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW 2023: Memperingati Kehidupan dan Ajaran Rasul
Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pasalnya, warga sudah bereaksi keras dan berkumpul di depan rumah pelaku sebelum pelaku ditangkap polisi.
"Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, Rabu 27 September 2023.
Dari hasil pendalaman, 2 orang siswa telah ditetapkan sebagai pelaku dan 3 orang siswa sebagai saksi. ***



