POJOKSATU.id - Sebuah video viral di media sosial memicu kemarahan publik setelah memperlihatkan aksi seorang wanita yang meluapkan emosinya kepada pria yang diduga juru parkir liar.
Insiden ini menjadi sorotan karena pria tersebut diduga menjual gerobak dagangan milik korban tanpa izin.
Korban harus kehilangan dua gerobak makanan yakni gerobak sate kikil dan gerobak mie ayam.
Baca Juga: Kasus Amsal Sitepu, Salah Dokumen Jaksa Berujung Desakan Copot Kajari Karo
Dalam video yang beredar, korban tampak emosi saat menegur pelaku. Namun, pria tersebut justru terlihat santai, bahkan sesekali tersenyum seolah tidak merasa bersalah.
Sikap tersebut semakin memancing amarah korban.
Peristiwa ini bermula pada 29 Maret 2026, ketika korban mendapat informasi dari warga bahwa gerobaknya dibawa oleh oknum jukir di lokasi biasa ia berjualan.
Baca Juga: Panglima TNI Pimpin Pemakaman Kapten Zulmi di TMP Cikutra Bandung, Dia Prajurit Terbaik Kopassus
Saat didatangi di belakang kampus Gundar gerobak tersebut pun benar sudah tidak ada.
Dua hari kemudian, korban akhirnya bertemu dengan dua pria yang diduga terlibat.
Salah satunya mengaku bahwa gerobak tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Baca Juga: Muncul Nama Mama Uwi dalam Kasus Investasi Bodong di Karawang
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih dari Rp3 juta.
Kerugian tersebut mencakup dua gerobak dagangan, perlengkapan jualan seperti meja, kursi, hingga tabung gas.
Dampaknya sangat besar karena korban kini tidak bisa lagi berjualan.
Yang lebih mengecewakan, uang hasil penjualan gerobak tersebut tidak pernah diberikan. Janji pelaku untuk mengganti pun tidak ditepati alias bohong.
Kasus ini menuai reaksi keras dari netizen, banyak yang meminta korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar pelaku mendapat sanksi tegas.
Baca Juga: Said Didu Minta Indonesia Belajar dari Iran yang 47 Tahun Diembargo AS Namun Bisa Bangkit
Hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait proses hukum kasus tersebut.***




