POJOKSATU.id, TANGSEL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan meminta masyarakat tak melakukan kegiatan ganggu kamtibmas selama bulan Ramadan.

Diantaranya adalah kegiatan sahur on the road (SOTR) dan, live musik sampai penutupan tempat hiburan malam (THM).

Keputusan itu dihasilkan melalui rapat koordinasi bersama Forkopimpda jelang memasuki bulan Ramadan.

Selain itu, MUI Kota Tangsel bersama dengan beberapa pihak melakukan pemetaan untuk mengantisipasi gangguan kerawanan.
Agar ibadah puasa Ramadan lebih khusyuk, perlu dilakukan upaya pencegahan untuk menciptakan keamanan.

Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, selain melarang TMH buka, pihaknya juga meminta agar tidak ada kegiatan yang meresahkan masyarakat.

BACA: Jelang Ramadan, Pemkot Bandung Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

Abdul Rojak menyatakan, rakor jelang Ramadan tersebut digelar pada Selasa (14/3/2023).

"Salah satu poin yang usulan dari Polres Tangsel karena hasil arahan dari Kapolri, Kapolda bahwa tidak boleh ada SOTR yang berpotensi akan menyebabkan tawuran keributan dan sebagainya," katanya, Rabu (15/3/2023).

MUI juga berharap tidak ada kegiatan konser musik pada bulan Ramadan nanti.

Sebab dikhawatirkan kegiatan itu menimbulkan kerumunan massa yang banyak sehingga mengganggu kegiatan peribadatan.

"Karena selama bulan Ramadan jika digelar acara konser musik malam dari sore sudah penuh, tidak kondusif ga bagus," tambahnya.

Selain itu, Rojak meminta agar pengusaha hiburan menutup usahanya.

BACA: Jelang Ramadan, Tim Gabungan Polda Sumut Tindak Penyakit Masyarakat di 3 Kabupaten/Kota

Apalagi hal tersebut sudah tertuang dalam aturan yang berlaku dari Pemkot Tangsel.

"Kalau itu wajib tutup. Itu sudah sesuai dengan Perda Kepariwisataan yang ada di Tangsel. Pokoknya hiburan wajib tutup total, karaoke, panti pijat dan lainnya," tambahnya.

Dia menambahkan dalam rapat gabungan itu, semua pihak sudah menyepakati poin tersebut.

Jika terbukti melanggar akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

"Tadi sudah disepakati semua harus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah kesucian bulan Ramadan. Dan mereka siap apabila melanggar bakal ditindak," katanya. (Fandi/Pojoksatu)