POJOKSATU.id, TANGSEL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimpda jelang memasuki bulan ramadan.

Dalam rapat itu, MUI mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang menganggu kamtibmas seperti sahur on the road.

Selain itu, MUI Kota Tangerang Selatan bersama dengan beberapa pihak melakukan pemetaan untuk mengantisipasi gangguan kerawanan. Selain untuk membuat ibadah bisa lebih khusyuk, upaya pencegahan dilakukan untuk menciptakan keamanan.

Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan, selain melarang tempat hiburan malam buka, pihaknya juga meminta agar tidak ada kegiatan yang meresahkan masyarakat.

"Kemarin hari Selasa (14/3/2023) sudah dilakukan rapat koordinasi jelang ramadan. Salah satu poin yang usulan dari Polres Tangsel karena hasil arahan dari Kapolri, Kapolda bahwa tidak boleh ada SOTR yang berpotensi akan menyebabkan tawuran keributan dan sebagainya," katanya, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, MUI juga berharap tidak ada kegiatan konser musik pada bulan Ramadan nanti. Sebab dikhawatirkan kegiatan itu menimbulkan kerumunan massa yang banyak sehingga mengganggu kegiatan peribadatan.

"Termasuk live musik dan konser musik yang melibatkan massa banyak itu juga tidak boleh. Karena selama bulan Ramadan jika digelar acara konser musik malam dari sore sudah penuh, tidak kondusif ga bagus," tambahnya.

Selain itu, Rojak meminta agar pengusaha hiburan menutup usahanya. Apalagi hal tersebut sudah tertuang dalam aturan yang berlaku dari Pemkot Tangsel.

"Kalau itu wajib tutup. Itu sudah sesuai dengan Perda Kepariwisataan yang ada di Tangsel. Pokoknya hiburan wajib tutup total, karaoke, panti pijat dan lainnya," tambahnya.

Dia menambahkan dalam rapat gabungan itu, semua pihak sudah menyepakati poin tersebut. Jika terbukti melanggar akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

"Tadi sudah disepakati semua harus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah kesucian bulan Ramadan. Dan mereka siap apabila melanggar bakal ditindak," katanya. (fandi/pojoksatu)