POJOKSATU.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar segera melakukan pengerukan muara sungai yang mengalami pendangkalan parah pascabanjir besar akhir 2025.
Desakan pejabat yang karib disapa Mualem ini bukan tanpa alasan.
Pendangkalan muara atau kuala telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang kini kesulitan melaut.
Mereka harus menunggu kondisi pasang surut air untuk bisa keluar mencari nafkah, yang tentu saja membatasi produktivitas dan pendapatan harian.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban PRT Usai UU Disahkan, Pastikan Asisten Rumah Tangga Diperlakukan Manusiawi
Menurut Muzakir Manaf, lambannya penanganan dari pusat membuat daerah seolah tidak mendapatkan perhatian yang layak.
Mualem bahkan mengibaratkan kondisi tersebut seperti “anak tiri” yang harus berjuang sendiri untuk mendapatkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakatnya.
Upaya koordinasi sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh, termasuk pengurusan izin pengerukan ke pemerintah pusat.
"Namun hingga kini, realisasi di lapangan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan," tegas Mualem.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena pendangkalan muara tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi nelayan, tetapi juga berpotensi memicu banjir berulang.
Baca Juga: Sering Ngantuk di Pagi Hari? Ini Penyebab dan Cara Ampuh Mengatasinya
Aliran air yang terhambat akibat sedimentasi dapat menyebabkan genangan ketika curah hujan meningkat.
Di sisi lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menilai pengerukan saja tidak cukup.
Diperlukan pembangunan jeti sebagai struktur penahan agar sedimentasi tidak kembali terjadi dalam waktu singkat.
Tanpa itu, pengerukan berisiko menjadi solusi sementara yang tidak efektif.
Sejumlah wilayah yang terdampak parah telah diidentifikasi, seperti Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, hingga Aceh Tamiang.
Namun baru sebagian yang direncanakan untuk segera ditangani.
Pemerintah daerah berharap adanya intervensi langsung dari pusat agar penanganan bisa berjalan lebih cepat dan merata.
Baca Juga: Mentan Amran Bantah Gudang Beras Kosong, Stok Nasional Disebut Capai 5 Juta Ton
Kolaborasi ini dianggap krusial mengingat kewenangan teknis dan sumber daya utama berada di tingkat nasional.
Ketika persoalan infrastruktur dasar seperti muara sungai belum tertangani dengan cepat, masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya.
Nelayan, sebagai ujung tombak ekonomi pesisir, kini berada dalam situasi yang tidak pasti, menunggu solusi nyata yang tak kunjung datang.
Di tengah harapan yang terus dipanjatkan, masyarakat Aceh hanya ingin satu hal sederhana: hadirnya negara secara nyata untuk melindungi dan memastikan keberlangsungan hidup mereka di tanah sendiri.***




