POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta serius terkait kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemerintah menemukan masih terjadi ketimpangan besar, di mana jutaan warga miskin justru belum tercover, sementara warga yang tergolong mampu masih menikmati bantuan negara.
Dalam paparan di hadapan pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026), Gus Ipul menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran data menunjukkan lebih dari 54 juta penduduk miskin belum tercatat sebagai penerima PBI.
Baca Juga: Ini 5 Dampak Skema Dana Pensiun Mulai 2026, Tak lagi Full Ditanggung negara
Kelompok tersebut berasal dari desil 1 hingga desil 5, yang seharusnya menjadi prioritas utama perlindungan jaminan kesehatan.
“Penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI itu mencapai 54 juta jiwa lebih,” ungkap Gus Ipul, dikutip pojoksatu.id dari instagram @youtube dpr ri.
Kondisi ini dinilai tidak ideal karena berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi kelompok paling rentan di Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah justru menemukan sekitar 15 juta warga yang secara ekonomi tergolong mampu masih tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan serius dalam akurasi dan validitas data bantuan sosial yang selama ini digunakan.
“Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” kata Gus Ipul, menegaskan ironi dalam sistem perlindungan sosial saat ini.
Menurutnya, ketimpangan tersebut terjadi karena basis data bantuan sosial belum sepenuhnya mutakhir dan terintegrasi.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini melakukan pemutakhiran data secara bertahap melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama penyaluran bantuan.
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan kepesertaan PBI yang dilakukan pemerintah bukanlah upaya mengurangi hak masyarakat.
Langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk melakukan realokasi agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.
“Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 13,5 juta peserta PBI setelah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta telah kembali diaktifkan. Sementara sebagian lainnya beralih ke segmen mandiri atau ditanggung melalui anggaran pemerintah daerah.
Gus Ipul menjelaskan, perpindahan ke segmen mandiri menjadi indikator bahwa peserta yang dinonaktifkan memang dinilai memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik.
Baca Juga: HEBOH Survei IPI Ungkap Nama Tak Terduga Masuk Bursa Capres 2029 Salah Satunya Purbaya!
Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa proses penataan PBI dilakukan secara bertanggung jawab.
Saat ini, total penerima PBI Jaminan Kesehatan secara nasional mencapai sekitar 96,8 juta jiwa.
“Pemutakhiran data adalah mandat negara, dan melindungi rakyat adalah prinsip negara. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” pungkas Gus Ipul.
Baca Juga: Warga Miskin Dicoret dari PBI BPJS, Sekda Jabar Pastikan Layanan Kesehatan Tak Boleh Terputus
Pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp48 triliun per tahun untuk menjamin akses layanan kesehatan kelompok tersebut.***




