POJOKSATU.ID - Zakat fitrah, atau zakat al-fitr, adalah zakat wajib bagi setiap Muslim yang mampu, yang ditunaikan pada bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kewajiban ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra., yang menegaskan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau gandum kepada setiap Muslim.
Zakat fitrah memiliki makna dan tujuan yang mendalam, di antaranya:
- Mensucikan Diri
Membersihkan diri dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Siap Tunaikan Zakat Fitrah? Ini Besaran Terbaru 2025 dan Waktu Terbaik Pembayarannya!
- Kepedulian Sosial
Menunjukkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu.
- Berbagi Kebahagiaan
Membagi kebahagiaan Idul Fitri agar dapat dirasakan oleh semua kalangan.
Ketentuan Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, hidup pada bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok, umumnya berupa beras.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Inilah Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah Agar Berkahnya Maksimal
Para ulama membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Nominal zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp47.000,-/hari/jiwa.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa zakat yang diberikan memiliki nilai yang cukup untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Waktu penunaian zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Penyaluran zakat fitrah kepada mustahik sebaiknya dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.
Menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Selain membersihkan diri dari dosa-dosa kecil selama Ramadhan, zakat fitrah juga membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Dengan memahami besaran dan waktu penunaian zakat fitrah, diharapkan umat Muslim di Jabodetabek dapat melaksanakan kewajiban ini dengan baik dan benar.***




