POJOKSATU.ID - Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang populer disebut dengan istilah May Day.

Peristiwa bersejarah ini berakar dari perjuangan besar kaum pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.

Kala itu, para buruh dipaksa bekerja hingga 16 jam sehari dalam kondisi lingkungan yang sangat tidak manusiawi.

Ribuan pekerja akhirnya melakukan aksi mogok massal pada 1 Mei 1886 untuk menuntut standarisasi delapan jam kerja sehari.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Apakah Tidur 6 Jam Cukup untuk Kesehatan Optimal?

Sayangnya, aksi damai tersebut berubah menjadi tragedi berdarah dalam peristiwa kerusuhan Haymarket di Chicago.

Demi menghormati para martir yang gugur, Kongres Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai hari libur bagi buruh sedunia.

Di Indonesia sendiri, peringatan ini sempat mengalami pasang surut regulasi selama beberapa dekade pemerintahan.

Pada masa Orde Baru, perayaan di ruang publik sangat dibatasi karena dianggap memiliki kaitan dengan ideologi tertentu.

Baca Juga: 82,47 Persen Jadi Gelombang Ketidakpuasan Rakyat Minta Presiden Ganti Kepala BGN

Namun, semangat reformasi membawa perubahan besar terhadap cara negara memandang aspirasi para pekerja.

Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014 silam.

Hingga saat ini, momentum May Day terus digunakan untuk menyuarakan isu upah layak dan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Perayaan ini bukan sekadar hari libur, melainkan pengingat bahwa hak yang kita nikmati sekarang adalah hasil perjuangan keras.

Semoga peringatan tahun ini semakin memperkuat solidaritas dan kesejahteraan seluruh elemen pekerja di tanah air.***