POJOKSATU.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.

Kedatangan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi mengenai fasilitas pesawat khusus yang digunakannya saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada pertengahan Februari lalu untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.

Dalam pertemuan tersebut, Menag menyampaikan bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk transparansi atas tugas negara yang dijalankannya.

Beliau mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Aturan Baru Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA yang Wajib Diketahui!

Sebelumnya, Menag tercatat pernah menyerahkan pemberian dari pihak luar yang diduga berkaitan dengan urusan haji serta rutin melakukan konsultasi demi menjaga integritas.

Menteri Agama menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran pertemuan dengan pihak KPK.

Ia sangat menghargai ruang yang diberikan untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

angkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menjadi teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenag serta para penyelenggara negara lainnya dalam hal pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Sebelum Lebaran 2026

Nasaruddin Umar berharap tindakan melaporkan hal-hal yang bersifat samar atau meragukan (syubhat) dapat menjadi pembelajaran bersama.

Beliau mengajak seluruh penyelenggara negara untuk tidak ragu melaporkan setiap penerimaan apa adanya demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***