POJOKSATU.id — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memegang peran besar dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dari awal hingga akhir.
Tugas mereka tidak hanya sebatas mengurusi administrasi, tetapi juga mendampingi jemaah secara langsung sejak masa persiapan di Indonesia sampai seluruh rangkaian ibadah di Arab Saudi selesai dilaksanakan.
Oleh karena itu, calon pendaftar perlu memahami struktur petugas haji serta tahapan seleksi yang harus dilalui.
Secara garis besar, PPIH bertanggung jawab atas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah.
Mereka mengawal proses sejak pengelolaan asrama embarkasi, perjalanan menuju Tanah Suci, sampai memastikan layanan ibadah di Arab Saudi berjalan tertib dan aman sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Dari Rp68,2 Miliar Anggaran, Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Menurut Kepala BPKD Tangerang
Dalam penyelenggaraan haji tahun 2026, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori yang memiliki fungsi masing-masing.
PPIH Pusat berperan mengoordinasikan seluruh kegiatan dari kantor pusat dan memastikan hubungan kerja antara layanan di Indonesia dan Arab Saudi berlangsung terpadu.
Sementara itu, PPIH Arab Saudi menangani langsung kebutuhan jemaah di Tanah Suci, mulai dari pembinaan hingga perlindungan selama menjalankan ibadah.
Ada pula PPIH Embarkasi yang bertugas memberikan layanan kepada jemaah saat proses keberangkatan dan kepulangan di asrama embarkasi.
Kemudian, PPIH Kloter menjadi pendamping utama jemaah dalam kelompok terbang, menyertai perjalanan sejak dari Indonesia, selama penerbangan, hingga kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Semalam di Surabaya! Petualangan Kuliner dari Legendaris sampai Viral
Selain itu, Petugas Haji Daerah (PHD) juga dilibatkan untuk memperkuat tugas petugas kloter, dengan kuota yang berasal dari jemaah haji reguler.
Untuk rekrutmen tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) telah menyiapkan proses seleksi melalui sistem informasi terintegrasi.
Calon petugas harus melalui tiga tahapan penilaian. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, yang mencakup verifikasi berkas identitas, dokumen pendukung, serta pemenuhan syarat kompetensi awal.
Setelah itu, peserta mengikuti tes kompetensi yang menilai kemampuan manajerial, pengetahuan teknis penyelenggaraan haji, serta kesiapan fisik dan mental.
Tahapan terakhir berupa wawancara yang menilai komitmen, integritas, karakter, serta kesiapan menghadapi beban kerja lapangan.
Mereka yang berhasil lolos akan mengikuti diklat dan bimbingan teknis pada Januari hingga Februari 2026.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat disiplin, kemampuan teknis, serta keterampilan komunikasi dasar bahasa Arab yang sangat dibutuhkan ketika bertugas.
Di sisi lain, Kemenhaj mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pendaftaran PPIH.
Calon peserta diminta selalu mengecek informasi melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara seleksi.***




