POJOKSATU.id, BENGKULU -- Ratusan simpatisan paslon nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat, kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (15/5/2025).
Mereka menuntut penjelasan penghentian 20 laporan atas pelanggaran PSU Pilkada.
Khususnya kasus rekayasa penangkapan terhadap Cawabup nomor 2 Ii Sumirat serta penyebaran hoaks mengenai penangkapan tersebut oleh tim nomor 3 Rifai-Yevri.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung memanas. Massa yang mulai mengepung Kantor Bawaslu merangsek masuk, namun dihadang.
"Massa menyampaikan kekecewaannya atas sikap Bawaslu yang tidak serius mengusut dan menindak laporan pelanggaran selama pelaksanaan PSU," kata Koordinator Aksi, Herman Lufti di depan Gedung Bawaslu.
Massa menuntut Bawaslu Bengkulu Selatan menjelaskan alasan dihentikannya 20 laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan khususnya kasus penangkapan ilegal atas Cawabup 02.
Namun tuntutan massa tersebut tak digubris pihak Bawaslu, sehingga massa kemudian membakar berkas arsip 20 laporan yang mereka sampaikan di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan.
"Ini sebagai tanda simbolis matinya proses penegakan hukum di Bawaslu Bengkulu, kami akan bakar laporan-laporan kami ini," ujarnya.
Massa juga menyatakan bahwa pembakaran laporan itu sebagai simbol pembunuhan karakter terhadap paslon 02 dan matinya demokrasi.
"Bawaslu tidak independen, Bawaslu membunuh demokrasi," teriak massa.
Lufti juga mempertanyakan sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku rekayasa penangkapan serta pembuat dan penyebar berita hoaks. Nama itu seperti Ari Sumarlin, Andika Rifai dan Wadimin serta Rasya Alex.
"Kenapa Septin pembuat dan penyebar berita hoaks tidak ditangkap? Kenapa Habibur Rahman pembuat dan penyebar berita hoaks tidak ditangkap?" tanya Herman.
Lufti juga menyampaikan, sebagai simpatisan Suryatati-Ii Sumirat pihaknya mengaku marah serta tidak terima dengan rekayasa penangkapan tersebut.
Kemarahan pihaknya memuncak lantaran sikap Bawaslu seolah mempermainkan laporan yang disampaikan.
“Kalau begini kan berarti Bawaslu main-main. Kami hanya menuntut keadilan tapi mengapa kami diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.
Diketahui, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4), atau 9 jam sebelum pencoblosan.
Kasus rekayasa penangkapan tersebut telah dilaporkan ke Polres serta beberapa kali ke Bawaslu Bengkulu Selatan.
Namun alih-alih mengusut dan menindak para pelaku, Bawaslu setempat justru menghentikan status laporan karena dinilai tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.***




