POJOKSATU.id, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD membesuk korban jeratan kabel fiber optik, Sultan Rif'at Alfatih (20) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8).
Mahfud meminta perusahaan kabel fiber optik yang bikin celaka Sultan ini segera menemui keluarga Sultan.
Dalam kunjungannya, Mahfud MD didampingi Kepala RS Polri Brigjen Hariyanto.
Mahfud menengok mahasiswa Universitas Brawijaya itu sekitar 30 menit dan sempat berkomunikasi melalui handphone.
"Saya melihat kondisi Sultan sudah membaik. Saya berkomunikasi dengan Sultan melalui handphone," ujarnya, Jumat (4/8/2023).
Mahfud berharap Sultan dapat segera pulih. Ia mendoakan agar lukanya di bagian leher akibat jeratan kabel optik bisa sembuh sehingga Sultan bisa melanjutkan perkuliahannya.
"Dia berharap doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus belajar, dan kembali ke kampus," kata Mahfud.
Mahfud juga berkomentar perihal penyelesaian masalah itu berdasarkan keterangan dari keluarga.
Baca Juga: Tabasheer Porang
Menurutnya, penjelasan Kepala RS Polri dan orang tua korban, harapan Sultan untuk sembuh cukup besar namun memang membutuhkan waktu dan usaha yang maksimal.
"Tinggal menunggu, butuh kesabaran, serta terapi. Itu menurut keyakinan saya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung permasalahan antara keluarga korban dan pemilik kabel fiber optik yakni PT Bali Towerindo.
Menurutnya, Bali Tower perlu membuka ruang komunikasi dengan mendatangi keluarga korban secara baik-baik.
"PT Bali Tower, menurut saya memang perlu melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya, itu nanti," kata Mahfud.
Menurutnya, pihak keluarga Sultan menginginkan agar pihak PT Bali Tower dapat berbicara secara baik-baik terkait musibah dialami Sultan.
Ia juga menyayangkan apabila insiden itu melebar kemana-mana bahkan terkesan menyalahkan korban dalam insiden ini.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurutnya, mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesaikan dengan mediasi, kedua pihak ketemu. Lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujarnya.
Bila mengambil jalur hukum, kata dia, maka konfliknya tidak bisa diselesaikan dengan baik, sehingga lembaga peradilan harus turun tangan.
"Tapi itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih 'Indonesiawi' dan manusiawi," kata Mahfud menegaskan.***



