POJOKSATU.id - Bagi Anda yang berminat melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus berhati-hati dan lebih teliti.

Pasalnya link pendaftaran CPNS dan PPPK hanya dilakukan melalui laman resmi, yakni melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Selain dari link pendaftaran itu, bisa dipastikan adalah penipuan.

Baca Juga: Warga Temukan Jasad Bayi Laki Laki di Tangga Makam Gunung Gadung Cipaku Bogor, Kondisinya Dikerubunin Lalat

Hal lain yang perlu diingat adalah bahwa seleksi CPNS tahun ini juga jauh lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.

Akan tetapi, untuk alurnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, pendafaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 resmi dibuka pada September 2023 mendatang.

Baca Juga: Jadi Tahanan KPK Karena Kasus Suap, Ternyata Segini Harta Kekayaan Sekretaris MA Non Aktif Hasbi Hasan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, akan ada total 1.030.751 formasi untuk CPNS dan PPPK.

"September nanti (pembukaan pendaftaran). Kan ini masih divalidasi dan seterusnya," kata Anas di Gedung DPR, Selasa 11 Juli 2023.

Dari jumlah total formasi tersebut, 80 persen diperuntukkan mengakomodir tenaga honorer jadi PPPK.

Sementara 20 persen lainnya untuk fresh graduate yang ingin menjadi ASN.

Baca Juga: Viral Atlet MMA Lumpuhkan Pengemudi Arogan Tantang Duel Bawa Kunci Setir di BSD, Ini Penjelasan Polisi

"Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung di ASN, supaya tidak hanya menyelesaikan honorer," ujar Anas.

"Di sisi lain, honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah," ujar Anas.

 

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Sebelum mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan berikut ini syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berkelakukan baik dan tidak pernah dipidana
  • Tidak pernah diberhentikan secara horman , atas permingtaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TN/POLRI
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
  • IPK Minimal 2,75 untul lulusan program S1

 

Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Setelah sudah memenuhi syarat, Anda harus mempersiapkan sejumlah dokumen di bawah ini:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektorik
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan Akta Kelahiran
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan dimanapun
  • Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan

 

Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Lengkap Tutorial

Seperti yang disebutkan di atas, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online.

Berdasarkan informasi, alur pendaftaran akan sama seperti sebelumnya.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Profil Sekretaris MA Hasbi Hasan, Alumni Ponpes, Jadi Guru Besar, Sekarang Ditahan KPK

Berikut ini tutorial yang harus Anda lakukan saat melakukan pendaftaran:

  1. Buka laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id./
  2. Klik ‘Registrasi’
  3. Isi informasi ‘Data Pribadi’ yang diminta
  4. Unggah scan KTP beserta foto diri (swafoto)
  5. Masukkan kode CHAPTA
  6. Klik ‘Submit’
  7. Setelah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, lakukan proses selanjutnya dengan cara log in dan cetak kartu.

Login dan Cetak Kartu SSCASN

  1. Lakukan Log ini pada akun SSCASN yang telah didaftarkan
  2. Lengkapi informasi ‘data diri’ secara lengkap
  3. Pilih ‘Jenis Seleksi dan Formasi’ CPNS
  4. Unggah dokumen yang diperlukan
  5. Cetak kartu SSCASN

Itulah informasi link pendaftaran CPNS 2023 lengkap dengan tutorial mudah isi form. Semoga bermanfaat. ***