POJOKSATU.id, BANDUNG - Pasca larangan thrifting oleh pemerintah atau impor pakaian bekas, pedagang di kawasan cimol Gedebage, Kota Bandung, mengeluh.

Menjelang puasa dan lebaran, pedagang pakaian bekas impor yang biasanya mendapatkan untung, kini justru buntung.

Polda Jabar akan Tindak Pelaku Impor Pakaian Bekas di Jabar

Para pedagang mengeluh adanya penurunan omzet penjualan secara drastis.

Priatna, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Pasar Cimol Gedebage mengaku omzet penjualannya turun drastis.

"Iya, jelas omzet menurun, sesudah pandemi corona terus ada larangan pakaian bekas impor," ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Ia menyatakan, sudah berdagang pakaian bekas impor alias cimol sejak 12 tahun terakhir.

Bahaya Penyakit Ganas Pada Pakaian Bekas, NGERI!!!

Dengan adanya larangan thrifting dari pemerintah, ia mengaku sangat merasakan dampaknya.

Dimana aktivitas jual-beli pakaian bekas impor sudah mulai mengalami penurunan.

"Sejak lima hari terakhir, gudang-gudang penyimpangan barang thrifting tutup," jelasnya.

Ia mengakui, dirinya dan pedagang cimol lainnya memang masih tetap bisa berdagang.

Hanya saja, sejak larangan Thrifting dikeluarkan pemerintah, pembeli mulai menghilang.

Kapal Pengangkut 500 Karung Pakaian Bekas dari Malaysia Diamankan di Asahan

"Pembelinya nggak ada karena mereka takut ditangkap dan gudang-gudang sudah tutup," ujarnya.

Ia mengatakan petugas Bea Cukai dan Polda Jawa Barat sempat melakukan pengecekan ke Pasar Cimol Gedebage Bandung.

Pengunjung saat ini sudah jarang dan membeli bahan pun sulit setelah kebijakan larangan pakaian bekas impor dilarang.

"Produk yang saya jual sejauh ini merupakan produk Jepang dan Korea Selatan yang didapat dari Malaysia dan Singapura," bebernya. (Arief/Pojoksatu)