POJOKSATU.id, Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyebabkan penurunan kualitas udara di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan peserta didik dengan memberlakukan penyesuaian aktivitas belajar di sekolah.

Berdasarkan informasi dari aplikasi IQAir, indeks kualitas udara di Balikpapan mencapai 167 dan tergolong tidak sehat.

Situasi ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat yang kemudian mengambil kebijakan untuk mengurangi waktu pembelajaran sekaligus menyesuaikan jadwal kedatangan siswa ke sekolah.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyebut penyesuaian tersebut ditetapkan setelah pihaknya menggelar koordinasi guna membahas kondisi udara dan langkah yang perlu diterapkan di lingkungan pendidikan.

"Tadi kami sepakati melalui rapat koordinasi terkait kondisi kualitas udara dan penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan Kota Balikpapan," ujar Irfan Taufik.

Sebagai bentuk respons terhadap pencemaran udara, sekolah dapat memangkas waktu belajar serta menggeser jadwal masuk siswa menjadi lebih siang.

Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi udara terkini dan mengikuti aturan yang berlaku.

Irfan menerangkan bahwa penyesuaian tersebut mencakup pembatasan durasi kegiatan belajar dan perubahan waktu masuk sekolah berdasarkan situasi kualitas udara di wilayah Balikpapan.

"Terdapat pengurangan durasi pembelajaran, serta penyesuaian atau pengunduran jam masuk sekolah dengan menyesuaikan kondisi kualitas udara dan ketentuan yang berlaku," kata Irfan.

Dalam menerapkan langkah tersebut, Disdikbud Balikpapan berpedoman pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kondisi lingkungan juga dipantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Hasil pemantauan KLH pada Senin (12/10/2026) memperlihatkan bahwa pencemaran udara di beberapa titik Balikpapan masih perlu mendapat perhatian.

ISPU PM2,5 di Stasiun Sepinggan tercatat sebesar 118, sementara pengukuran di Stasiun Balikpapan Baru mencapai 116.

Menurut Irfan, pembelajaran dengan durasi terbatas akan dilaksanakan berdasarkan situasi kualitas udara dan ketentuan yang menjadi acuan bagi satuan pendidikan.

"Penerapan pembelajaran secara terbatas ini menyesuaikan kondisi kualitas udara dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menunjukkan bahwa kebakaran lahan telah terjadi sebanyak 127 kali sepanjang 2026 hingga 12 Oktober.

Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kejadian yang tercatat hingga pukul 09.00 Wita pada 12 Oktober 2026.

"Per 12 Oktober 2026 pukul 09.00 Wita, telah tercatat sebanyak 127 kejadian kebakaran lahan di Kota Balikpapan sepanjang tahun 2026," kata Usman Ali.

Area yang terbakar didominasi lahan dengan tutupan vegetasi berupa ilalang dan semak belukar.

Berdasarkan perkiraan BPBD, keseluruhan lahan yang terdampak mencapai kurang lebih 81 hektare atau sekitar 810.156 meter persegi.

"Perkiraan total luas lahan terbakar mencapai 81 hektar atau setara dengan 810.156 meter persegi. Kejadian ini menimpa (lahan yang dipenuhi) ilalang serta semak belukar," ujarnya.

Frekuensi kebakaran mengalami peningkatan cukup tajam pada Agustus dan September 2026.

BPBD mencatat 40 kejadian selama Agustus, lalu bertambah menjadi 69 kejadian pada September.

Adapun sejak awal Oktober hingga 12 Oktober, tercatat 11 kejadian kebakaran lahan.

Usman mengatakan, jumlah kejadian pada awal 2026 belum sebanyak yang tercatat pada paruh kedua tahun ini.

Peningkatan mulai terlihat seiring bertambahnya kasus kebakaran di sejumlah wilayah.

"Kasus kebakaran lahan mulai meningkat signifikan sejak pertengahan tahun. Kalau awal tahun masih tercatat 2 kejadian pada Januari, 1 kejadian pada Februari, 1 kejadian pada Juni, dan 3 kejadian kebakaran di bulan Juli," jelas Usman.

Sebaran kasus kebakaran lahan di Balikpapan mencakup lima kecamatan.

Berdasarkan rekapitulasi BPBD, Balikpapan Timur mencatat jumlah kejadian paling tinggi, diikuti Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.

Berikut data kebakaran lahan di setiap kecamatan hingga 12 Oktober 2026:

- Balikpapan Timur: 50 kejadian.

- Balikpapan Selatan: 31 kejadian.

- Balikpapan Utara: 28 kejadian.

- Balikpapan Tengah: 10 kejadian.

- Balikpapan Barat: 8 kejadian.

Dari data tersebut, Balikpapan Timur menyumbang jumlah kejadian kebakaran lahan terbanyak dibandingkan empat kecamatan lainnya.

Meluasnya kebakaran vegetasi dan memburuknya kualitas udara menjadi dua kondisi yang perlu diantisipasi pemerintah daerah, termasuk untuk menjaga agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung dengan memperhatikan kesehatan siswa dan tenaga pengajar.***