POJOKSATU.ID – Kronologi kasus penculikan Ibu Rumah Tangga (IRT) Santi Agustina (49) di Bandung, Jawa Barat.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret Santi Agustina ramai di media sosial lantaran dirinya mendapat perlakuan tak menyenangkan.

Yang mana, dirinya diculik oleh pria tak dikenal menggunakan senjata api (senpi) di depan rumahnya sendiri.

Bukan main, pelaku penculikan yang berinisial DAS (48) ini ternyata sempat menjalin hubungan lewat jalur nikah siri dengan Santi Agustina.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun X milik putri Santi @xvelt pada Rabu (11/12/2024) yang membeberkan kasus tersebut.

Baca Juga: Sosok Santi Agustina, Ibu Rumah Tangga yang Diculik di Bandung Ternyata Pernah Nikah Siri Dengan Pelaku

Dalam unggahannya, putri Santi telah menghebohkan publik dengan memberikan pernyataan di akun X miliknya.

Yang mana, putri Santi membuat cuitan bahwa ibunya telah diculik pria tak dikenal pada Minggu (8/12/2024).

Tidak hanya itu, dalam cuitan putri kandung Santi ini juga mengaku bahwa ibunya diculik dengan menggunakan senpi di depan rumahnya sendiri.

“Guyss tolong aku sedih banget gatau harus apa siapapun yang punya kenalan yang bisa ngelacak mamah aku di culik,” jelas cuitannya.

“Siapapun yang bisa lacak atau ada info di daerah antapani bandung depan rumah aku sendiri ditodong senjata,” lanjutnya.

Alhasil, banyak publik ikut menyoroti kasus yang telah menerpa sosok IRT asal Bandung tersebut.

Baca Juga: Viral Disebut-sebut Bakal Jadi Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden, Simak Klarifikasi Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Tidak lama setelah kasus tersebut viral, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penculikan tersebut.

Dari hasil penangkapan ini membuat pihak kepolisian terkejut usai mendengar pengakuan dari pelaku.

Sebab, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan aksi penculikan tersebut tidak lain karena terlanjur sakit hati usai ditinggal pergi korban.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman usai menangkap pelaku.

Berdasarkan informasi dihimpun, mantan suami Santi ini melancarkan aksinya bersama dengan rekan-rekannya.

Yang mana, rekan pelaku penculikan ini turut membantu mantan suami Santi dari hasil pernikahan siri tersebut.

Baca Juga: Ada Kebijakan Baru di SNPMB 2025, Calon Mahasiswa Wajib Pilih Program D3

Seperti penjelasan Abdul yang mengungkapkan bahwa pelaku dan Santi dikonfirmasi sempat pernah menjalin hubungan asmara.

Diketahui, hubungan antara pelaku dengan IRT di Bandung ini disinyalir terjalin sejak 2014 silam.

“Korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014,” jelas Abdul.

Berdasarkan informasi beredar, keduanya menjalin pernikahan diketahui saat Santi telah bercerai dengan suaminya.

Yang mana, IRT asal Bandung ini bertemu dengan pelaku DAS saat dirinya tengah menjalani sidang perceraian pada 2014 silam.

Tidak lama setelah pertemuan itu, keduanya sepakat menjalin hubungan dengan menggelar nikah siri.

“Si korban ini (dalam) proses perceraian dengan si suami yang kenal dengan D sebagai pelaku utama, kemudian berjalanlah hubungan ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Uji Coba Program Makan Siang Gratis di SMA Dharma Pancasila Medan, Bima Arya: Ada Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat

Namun, hubungan mereka kandas tanpa sebab tidak lama setelah keduanya sepakat untuk nikah siri tersebut.

Usut punya usut, pelaku mengaku ditinggal pergi oleh Santi saat keduanya telah menjalin suami-istri.

Oleh karena itu, pelaku nekat melakukan aksi penculikan terhadap mantan istrinya lantaran sakit hati ditinggal pergi.


“Motif di balik kejadian ini adalah sakit hati dan cemburu,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan mantan suami Santi ini, dirinya harus dikenakan hukuman setimpal.

Yang mana, pelaku penculikan IRT di Bandung ini terjerat Pasal 328 atau 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 12 tahun penjara. ***