POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus bullying mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis alias PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma Lestari.
Seperti diketahui, belum lama ini sosok 3 diduga pelaku perundungan Aulia Risma Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang mana, ketiga diduga pelaku ini disinyalir kuat telah melakukan tindak amoral terhadap dokter Undip tersebut.
Baca Juga: Ragam Tradisi Perayaan Natal di Indonesia, Dari Sumut Sampai Papua
Bukan main, akibat tindakan bengis para pelaku ini telah membuat mahasiswa PPDS Anestasi Undip Aulia Risma Lestari melakukan aksi bunuh diri.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media platform X milik @Ralexandri26415 pada Rabu (25/12/2024).
Dalam unggahannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto turut mengkonfirmasi kasus tersebut.
Artanto mengungkap bahwa ada 3 sosok yang disinyalir kuat menjadi pelaku atas kematian Aulia.
Diketahui, ketiga tersangka ini ternyata diantaranya memiliki jabatan strategis dalam PPDS Anestis Undip.
Yang mana, salah seorang tersangka merupakan Ketua Prodi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip bernama Taufik Eko Nugroho.
Kemudian, tersangka lainnya disusul oleh Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip, yakni Sri Maryani.
Terlebih, senior Aulia dalam PPDS Anestesi Undip juga disinyalir menjadi pelaku perundungan dirinya yang berinisial ZYA.
“Tersangka ada tiga orang, yaitu satu saudara TEN, kedua saudari SM, dan saudari ZYA. Dua perempuan dan satu laki-laki,” ucap Artanto.
Baca Juga: Kisah Perjalanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hingga Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Lebih lanjut, kasus bullying ini terkuak selama dalam tahap proses penyelidikan oleh para aparat yang berwenang.
Di mana, penyelidikan ini berasal dari adanya laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas kematian putrinya.
Sebab, korban diketahui meninggalkan sepenggal kertas yang berisikan bahwa dirinya tidak kuat untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Hakim Dilaporkan ke KY, Kuasa Hukum NSA Sebut Praperadilan Anomali
Oleh karena itu, laporan ini disampaikan oleh pihak keluarga korban tidak lama setelah Aulia dikabarkan meninggal dunia pada Senin (12/8/2024) silam.
Yang mana, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan tidak bernyawa di dalam kamar kosnya.
Diketahui, dalam proses penyelidikan ini disinyalir mendapatkan 29 orang yang diduga terlibat dalam kematian Aulia.
Sebab, 29 orang ini diketahui memiliki hubungan langsung dengan korban menurut proses penyelidikan kepolisian.
“Kita sudah memeriksa 29 saksi. Ada ibunda, tante, adik, staf dari Inspektorat Jenderal Kemenkes maupun Kemendikbudristek, teman satu angkatan almarhumah,” jelas Artanto.
“Kemudian, pihak-pihak yang berhubungan dengan almarhum saat melakukan perkuliahan maupun tim angkatan atau bendahara angkatan PPDS,” lanjutnya.
Baca Juga: Bongkar 3 Kelemahan Hidan! Salah Satu Anggota Klan Akatsuki Terkuat di Naruto Shippuden
Usut punya usut, aksi bullying yang dilakukan kepada korban tidak hanya terjadi pada 2024 ini saja.
Melainkan, korban diketahui telah diperlakukan semena-mena sudah sejak 2022 saat Aulia masih jadi dokter junior PPDS Undip.
Bukan main, aksi perundungan ini dilakukan dengan mengarahkan korban untuk melakukan hal yang tidak berkaitan dengan ilmu kedokteran.
Baca Juga: 3 Faktor Utama Kekalahan Kabuto saat Melawan Uchiha Itachi di Anime Naruto Shippuden!
Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad yang membenarkan kasus tersebut.
“Dia mengalami perundungan ini sejak junior. Perundungan ini bisa juga dilakukan oleh dokter. Mereka ada yang minta disewakan mobil,” jelas Misyal.
“Minta diantar jemput. Bahkan, salah satu murid itu bisa menjadi sopir dan pembantu. Ini kan konyol,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu.id dari jawapos.com.
Baca Juga: Bendungan Hasto
Kendati demikian, kasus perundungan tersebut berhasil terkuak selama proses penyelidikan para aparat.
Yang mana, dari 29 orang saksi berhasil menyimpulkan bahwa ada 3 pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut. ***



