POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Brigadir Anton Kurniawan Setianto.
Seperti diketahui, Brigadir Anton Kurniawan telah ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran telah bertindak kriminal.
Yang mana, dirinya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan seorang sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi dengan senjata api (senpi) di kawasan Kalteng.
Baca Juga: Momen Libur Nataru 2025, Masyarakat Dihimbau Gunakan Angkutan Umum Resmi, Ini Alasannya
Usut punya usut, Brigadir Anton Kurniawan ternyata tidak ditetapkan sebagai pembunuh melainkan juga pencuri mobil milik korban.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @bbysecretme pada Rabu (18/12/2024).
Dalam unggahannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra turut mengonfirmasi kasus tersebut.
Nuredy menjelaskan bahwa Anton telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan salah seorang sopir ekspedisi di Kalteng.
Tidak hanya Anton, saksi mata yang membeberkan kasus ini juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Padahal, saksi yang bernama Haryono ini telah mengadukan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Anton terhadap korban.
Baca Juga: LAKI Siap Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa Kutaampel ke Kejari Karawang
“Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Haryono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini bermula ketika jasad korban ditemukan oleh warga setempat di kawasan Banjarmasin.
Yang mana, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Jumat (6/12/2024) setelah dibunuh selama kurang lebih seminggu.
Baca Juga: Melahirkan Dengan Metode Water Birth, Ini Nama Anak Kedua Nikita Willy
Alhasil, warga yang mengetahui hal tersebut sontak melaporkan penemuan jasad korban ke aparat kepolisian.
Tidak lama setelahnya, polisi berhasil mesinyalir bahwa Anton ternyata terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini diketahui lantaran pihak kepolisian menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada Anton.
Terlebih, penemuan ini diperkuat dengan keterangan Haryono yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Diketahui, Haryono mengungkap kebenaran kasus penembakan Anton atas dasar kemauan dirinya sendiri.
Sebab, dirinya merasa gelisah usai melihat langsung tindak penganiayaan yang dilakukan oknum pangkat Brigadir tersebut.
Baca Juga: BRI Tetap Hadir Melayani di Libur Nataru 2024/2025: AgenBRILink Jadi Solusi Finansial Andalan
Dalam keterangannya, Haryono menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya mendapat orderan dari Anton pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Seperti diketahui, Haryono merupakan sopir taksi online yang diminta Anton untuk mengantarkannya ke arah Tumbang Nusa, Kalteng.
“Haryono dengan terpaksa menjadi sopir dadakan bagi oknum polisi yang berdinas di Polresta Palangkaraya,” jelas dikutip Pojoksatu dari akun X @benbela.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Ide Pilkada Dipilih DPRD Tuai Kontroversi Karena Lompat Kesimpulan dari Presiden
“Ia hanya bisa menurut sewaktu disuruh menyetiri mobil milik Brigpol AKS dengan tujuan tak jelas dari Palangkaraya ke arah Tumbang Nusa,” lanjutnya.
Namun, Haryono yang mengemudikan mobil ini justru diperintahkan untuk terlus melaju meski sudah tiba di kawasan Tumbang Nusa.
Tidak heran, Haryono yang mendapat permintaan itu sempat curiga terhadap sosok anggota Polresta Palangka Raya tersebut.
Baca Juga: Ini Peluang Timnas Indonesia Lolos Semifinal ASEAN Cup 2024
Dikarenakan, Anton yang meminta diantarkan ini tidak memberikan alasan yang masuk akal kepada Haryono.
Yang mana, Brigadir Polresta Palangka Raya ini enggan memberitahu maksud dan tujuannya ke daerah tersebut.
Terlebih lagi, Anton yang mengarahkan kemana dirinya pergi ini juga siap siaga memegang senpi berupa pistol sepanjang jalan.
Baca Juga: ASTRA Infra Siap Sambut 5,4 Juta Kendaraan di Liburan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Lebih lanjut, Haryono yang diarahkan terlus melintas ini berakhir di Jalan Cilik Ruwut KM 39 atas perintah dari Anton.
Setibanya di lokasi tersebut, Anton melihat sosok sopir ekspedisi bernama Budiman tengah beristirahat.
Bukan main, sosok Brigadir ini sontak mengajak Budiman untuk masuk ke dalam mobil yang dikemudikan Haryono.
Baca Juga: 44 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia Akan Dapat Amnesti
Budiman yang mengetahui hal itu justru tidak berdaya lantaran Anton memaksa hingga mengancam sopir ekspedisi tersebut.
“Brigpol AKS mengancam BA (Budiman). Sopir ekspedisi yang tak tahu apa-apa itu dipaksa mengemasi barang berharga miliknya,” jelasnya.
“Korban juga dipaksa mengunci pick up grandmaxnya, lalu diseret ke dalam mobil mereka,” lanjutnya.
Baca Juga: Nikita Willy Lahirkan Anak Ke-2 di AS, Berikut Penjelasan Metode Melahirkan Secara Water Birth
Setibanya di dalam mobil, korban dan Haryono terlihat tertekan dengan tindakan yang telah diperbuat Anton.
Diketahui, Haryono yang mengemudikan mobil tersebut diarahkan untuk kembali ke kawasan Palangka Raya oleh Anton.
Bukan main, Budiman justru berakhir mengenaskan tidak lama setelah mobil yang dikemudikan Haryono melaju.
Baca Juga: Beda Keterangan Polisi dan Pengacara, Pemeriksaan Sri Meilina dan Lady Aurellia Dipindah ke Polsek
Yang mana, sopir ekspedisi ini ternyata telah ditembak oleh Anton dari belakang tempat duduk penumpang.
Tidak hanya sekali, Budiman yang berakhir mengenaskan ini sempat ditembak dua kali oleh Brigadir Polresta Palangka Raya tersebut.
“Tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata yang memekakan telinga. BA yang duduk di sampingnya telah tewas dengan dahi berlubang,” pungkasnya.
Baca Juga: LAKI Siap Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Desa Kutaampel ke Kejari Karawang
Haryono yang mengetahui hal ini sontak terkejut dan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tengah diancam oleh Anton.
Sopir taksi online yang mengemudikan mobil ini juga diarahkan untuk membuang jasad korban di kawasan perkebunan sawit Katingan Hilir, Kalteng.
Tidak hanya itu, Haryono juga diperintahkan Anton untuk kembali ke tempat bertemunya dengan Budiman usai membuang jasad korban.
Baca Juga: Melahirkan Dengan Metode Water Birth, Ini Nama Anak Kedua Nikita Willy
Bukan main, hal ini ditujukan pelaku tidak lain lantaran ingin mengambil barang berharga milik korban beserta mobil ekspedisinya.
Kasus ini sempat tidak diketahui oleh aparat kepolisian meski sudah menemukan jasad korban di kawasan perkebunan sawit.
Sebab, Haryono yang menjadi saksi mata ini diancam hingga diberikan uang tutup mulut oleh Anton usai dirinya melakukan tindak kejahatan.
Kendati demikian, sopir taksi online ini justru tidak tahan dengan ancaman tersebut dan berakhir melaporkan Anton ke aparat kepolisian.
Namun, Haryono yang membeberkan fakta kasus tersebut justru juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi beredar, Anton yang melakukan tindak pembunuhan ini ternyata terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Usai Umumkan Hubungannya, Begini Pesan Nikita Mirzani Kepada Matthew Gilbert
Hal ini ditemukan berdasarkan proses penyidikan oleh pihak kepolisian buntut tewasnya sopir ekspedisi tersebut. ***



