POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Saanah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, belum lama ini nama Saanah tengah ramai jadi sorotan publik di berbagai platform media.
Bukan tanpa sebab, sorotan tersebut mencuat lantaran Kepsek SMAN 32 Kabupaten Tangerang itu didemo oleh puluhan warga.
Baca Juga: Jabar Siapkan 13 Sekolah Rakyat, Sinergi Pemprov dan Kemensos untuk Putus Rantai Kemiskinan
Yang mana, aksi demo tersebut tidak lain terkait pencopotan jabatan Saanah imbas polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Muhdin pada Selasa (15/7/2025).
Dalam unggahannya, polemik SPMB SMAN 32 Kabupaten Tangeran dikonfirmasi menjadi pemicu para warga menggelar demonstrasi.
Baca Juga: ANSA Scholarship, Beasiswa Eksklusif Bagi Talenta Muda Berprestasi
“Aksi haru dan penuh keprihatinan kembali terjadi di depan gerbang SMAN 32 Kabupaten Tangerang,” jelas dikutip.
Diketahui, gerakan demonstrasi itu turut ditanggapi langsung oleh salah satu warga, Mariam selaku inisiator massa aksi.
Yang mana, Mariam menuturkan bahwa anak yatim yang diasuhnya telah jadi korban kebobrokan SPMB SMAN 32 Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi dihimpun, anak yang diasuh Mariam disinyalir tidak lulus mengikuti program SPMB.
Padahal, dirinya dan anak yatim yang diasuhnya bertempat tinggal tidak jauh dari lingkungan sekolah.
Seperti diketahui, SPMB sendiri merupakan proses rekrutmen peserta didik baru dibagi menjadi empat bagian, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Baca Juga: PB PGRI Desak Konversi PPPK Jadi PNS, Diskriminasi Status Dinilai Makin Tajam
Namun, baik akses melaui jalur afirmasi dan zonasi justru tidak dirasakan oleh Mariam lantaran anak yatim yang diasuhnya dinyatakan gagal mengikuti seleksi SPMB SMAN 32 Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, Mariam yang tidak terima dengan keputusan pihak sekolah sontak menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu (12/7/2025).
Alih-alih demikian, aksi yang digelarnya itu justru berakhir menorehkan luka lantaran aspirasinya tidak kujung ditanggapi oleh pihak sekolah.
Baca Juga: Sekring Motor: Kecil Tapi Penting, Ini yang Perlu Kamu Tahu!
“Saya tidak mau seperti ini, namun apa yang harus saya lakukan? Saya sudah temui kepala sekolah,” jelas Mariam.
Tidak berhenti di situ, Mariam yang ingin hak anak yatimnya diakomodasi kembali menggelar aksi demonstrasi pada Senin (14/7/2025).
Fenomena ini pun turut ditanggapi oleh salah satu warga yang diketahui juga ikut dalam aksi massa tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan, masa anak yatim yang tinggal selemparan batu dari sekolah malah tidak diterima?,” terang warga.
Hingga kini, pihak SMAN 32 Kabupaten Tangeran diketahui sama sekali belum memberikan tanggapan terkait transparansi SPMB. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



