POJOKSATU.id - Gus Miftah menuai sorotan tajam dari berbagai pihak setelah videonya yang dituding mengolok-olok penjual es teh viral.

Insiden ini menuai kecaman termasuk dari politisi senior dan juga mantan wartawan, Akbar Faizal.

Lewat cuitan di akun X pribadinya, Akbar Faizal meluapkan kekesalannya pada Gus Miftah.

Akbar Faizal menilai bahwa perbuatan Gus Miftah tersebut sangat tidak pantas dilakukan di depan umum.

Baca Juga: Alhamdulillah! Penjual Es Teh yang Viral karena Diolok-olok Gus Miftah dapat 3 Hadiah Tak Terduga, Salah Satunya dari Partai Gerindra?

Apalagi Gus Miftah adalah sosok terkenal yang disegani banyak orang.

"Gus Miftah alias Ta’im alias siapapun namamu, kamu kurang ajar. Ayat mana yg membolehkanmu menghina orang kecil se’goblok’ itu?" tulis Akbar Faizal dikutip dari Twitter pribadinya, Rabu (4/12/2024).

Ia pun meminta Gus Miftah untuk berhenti jualan agama.

Lebih lanjut Akbar Faizal menyarankan agar Gus Miftah mencoba jualan es teh daripada harus menjual agama.

Akbar juga memberikan sindiran tajam dengan mengatakan ia siap meneriaki Gus Miftah dengan kata-kata serupa jika Gus Miftah mencoba berjualan es teh di depan rumahnya.

Baca Juga: Imbas Viral Ejek Penjual Es Teh: Gus Miftah Langsung Rangkul Hingga Gelar Pengajian di Rumah Pak Sunhaji

"Carilah rejeki dgn cara lain. Berhenti jualan agama. Cobalah jualan es teh keliling. Lalu lewatlah depan rumahku. Entar kuteriakin ‘goblok’ juga spy kamu tahu rasanya," tulis Akbar Faizal dikutip dari Twitter pribadinya, Rabu (4/12/2024).

Setelah viralnya kejadian ini, Gus Miftah mengaku bahwa dirinya mendapakat teguran dari Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya.

Menurut pengakuan dari Gus Miftah, Mayor Teddy memintanya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat ataupun berpidato di depan umum.

Baca Juga: Usai Viral Olok-Olok Penjual Es Teh di Magelang, Gus Miftah Minta Maaf: Saya Memang Sering Bercanda Dengan Siapapun

Gus Miftah mengakui kesalahannya,dan ia pun sudah meminta maaf kepada Pak Sunhaji, penjual es teh yang sudah diolok-oloknya.

***