POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023).
KPK telah menyegel kantor Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kusuba, dan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah pada Senin malam pukul 19.10 WIT.
KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan. Operasi ini terkait dugaan lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Meski belum diketahui siapa saja yang ditangkap, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut bahwa OTT ini terkait dugaan lelang jabatan dan pengadaan barang.
Selain itu, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara, juga menjadi sasaran penggeledahan.
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara OTT KPK, Ternyata Mobilnya Cuma Satu, Harganya Rp 75 Juta
Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Maluku Utara yang lahir pada 21 Desember 1951 di Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara.
Dia memiliki latar belakang pendidikan dari Yayasan Al-Khaairat di Palu dan melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan jurusan dakwah dan tausiyah.
Abdul Gani aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.
Abdul Gani Kasuba juga telah berkiprah di dunia politik, menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS dan terpilih sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara.
Baca Juga: Soal Intervensi KPK oleh Jokowi Kasus e-KTP, NCW Siap Pasang Badan untuk Agus Rahardjo
Pada Pilkada 2013, ia terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara dan memenangkan kembali posisinya pada Pilkada 2018.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2022, Abdul Gani Kasuba memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar, mayoritas berasal dari tanah dan bangunan di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.
Hartanya juga berasal dari harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas. Dia hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Inova produksi tahun 2012 senilai Rp 750 juta.***




