POJOKSATU.id, KARAWANG - Isu kontroversial mengenai pergeseran lokasi dan kegiatan proyek pembangunan di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang semakin menghangat. Kini, sorotan publik tertuju pada dugaan adanya kebocoran anggaran yang terjadi di dinas tersebut. Tidak hanya itu, rumor yang beredar menyebutkan bahwa oknum pejabat DPUPR Karawang terlibat dalam permainan yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran.

Voice Note di WhatsApp yang dibagikan oleh Pipin Aripin, Kepala Bagian Data dan Informasi Ghazali Center, membuka tabir tentang kebocoran anggaran yang diduga terjadi di DPPUR Karawang. Salah satu modus yang disorot adalah paket pekerjaan sistem penunjukan langsung (PL) dengan nilai 200 juta yang ternyata mengalami penawaran di bawah pagu anggaran. Pertanyaannya, kemana larinya selisih penawaran tersebut? Pipin Aripin menyebut bahwa ada ribuan paket pekerjaan yang mengalami situasi serupa, dan harus ada pertanggungjawabannya.

Tak hanya itu, Rambudi, Kepala Seksi (Kasi) SDA Dinas PUPR, mengungkapkan bahwa pergeseran atau perpindahan lokasi proyek pembangunan dengan alasan 'pesanan beliau' tidaklah benar. Namun, kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebagian besar proyek di berbagai bidang di DPUPR Karawang menjadi bancakan para oknum pejabat di dinas itu sendiri.

Pipin Aripin juga mengkritik kurangnya transparansi dari DPUPR Karawang terkait sisa anggaran penawaran paket pekerjaan yang bernilai lebih dari Rp. 200 juta melalui sistem lelang. Dia menegaskan bahwa transparansi dari dinas tersebut haruslah ada. Hasil investigasi dan kajian yang dilakukan oleh Ghazali Center menyebutkan bahwa sisa anggaran tersebut termasuk dalam sisa lebih anggaran dari paket pekerjaan dewan.

Isu kebocoran anggaran ini mengundang perhatian masyarakat Karawang. Keberlanjutan proyek pembangunan dan integritas keuangan Dinas PUPR Karawang perlu dipertanyakan demi menjaga kepercayaan publik. Diharapkan agar pihak berwenang segera mengusut kasus ini dengan tuntas dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Keberlanjutan pembangunan dan efisiensi penggunaan anggaran merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh setiap institusi pemerintah daerah. (Ega Nugraha/Pojoksatu)