POJOKSATU.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaitkan inspirasi dari tindakan Nabi Muhammad dalam menegakkan hukum pada masa pemerintahannya.

Dalam konteks ini, Anwar merujuk pada sebuah cerita yang melibatkan Nabi Muhammad yang dengan tegas memutuskan untuk memotong tangan anaknya sendiri sebagai hukuman karena tertangkap mencuri.

Penceritaan ulang ini oleh Anwar terjadi saat sidang mengenai gugatan usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan beberapa kepala daerah.

"Sebagai ilustrasi, saya ingin mengingatkan kembali tentang kata-kata Nabi Muhammad.

Baca Juga: Ketegasan Nabi Muhammad dalam Menegakkan Hukum: Kisah Potong Tangan yang Menginspirasi

Saat anaknya terlibat dalam tindakan pencurian, Nabi tak ragu untuk memotong tangannya sendiri sebagai hukuman. Ini adalah suatu pelajaran yang bisa kita ambil," ujar Anwar Usman.

Kisah ini sekarang menjadi lebih dikenal di kalangan masyarakat.

Namun, bagaimana sebenarnya cerita lengkap mengenai Nabi Muhammad yang memegang teguh hukum potong tangan?

Berpegang pada narasi dari NU Online, cerita ini berasal dari Urwah bin az-Zubair, salah satu sahabat Nabi.

Kisah ini mengisahkan tentang sebuah laporan dari saksi mata yang memberitahu Nabi bahwa Fatimah al-Makhzumiyyah, putri pemimpin suku Al-Makhzumi, terlibat dalam pencurian pada masa pembebasan kota Makkah.

Dalam hadis Riwayat Imam Bukhari, No. 4.304, sosok Usamah bin Zaid, yang dekat dengan Nabi, diminta oleh suku Al-Makhzumi untuk memohonkan pengampunan bagi Fatimah kepada Rasulullah.

Baca Juga: Akun Youtube Ini Hina Nabi Hingga Tampilkan Wajah Nabi dalam Bentuk Kartun

Usamah pun mengajukan permohonan pengampunan kepada Nabi Muhammad, dan saat itu ekspresi wajah Rasulullah berubah dengan cepat.

''Apakah engkau akan mempertanyakan ketetapan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah?'' tegas Nabi Muhammad sebagai tanggapan terhadap permintaan Usamah.

Usamah menjawab, ''Mohon maaf, ya Rasul Allah.''

Meskipun demikian, Nabi Muhammad tetap mempertahankan sikapnya dan melaksanakan hukuman potong tangan terhadap Fatimah, meskipun dia adalah putri pemimpin suku.

Sebelum menjatuhkan hukuman, Nabi Muhammad memberikan khutbah yang menekankan bahwa umat Islam akan menghadapi kehancuran jika mereka membiarkan pelanggaran hukum oleh orang-orang berpengaruh tanpa hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Pendakwah Cholil Nafis Kutip Hadis Nabi Soal Jangan Mudah Marah, Netizen Malah Salahkan Rocky Gerung

"Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian adalah akibat tindakan mereka sendiri.

Ketika mereka membiarkan orang berkedudukan tinggi melakukan pelanggaran tanpa hukuman, mereka mengundang bencana," begitu bunyi khutbah Nabi.

Nabi Muhammad juga menekankan bahwa bahkan jika putrinya melakukan tindakan pencurian, dia akan tetap menghukum dengan memotong tangannya, menegaskan komitmennya pada penegakan hukum yang adil.***