POJOKSATU.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Formasi Tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: PENG/14/IX/2025, yang merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 13268/B-SI.01.01/SD/K/2025 tentang Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu ini diperuntukkan bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah masuk dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara dan tidak lulus dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Selain itu, pelamar juga harus merupakan pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pada Badan Kepegawaian Negara dengan rentang waktu kerja selama satu tahun.
Pelamar yang memenuhi kriteria ini diprioritaskan dan tidak dapat mengajukan lowongan kebutuhan baru.
Baca Juga: Direktorat PPG Buka Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar untuk Pendidik
Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 13 hingga 22 September 2025.
Proses ini mengharuskan peserta melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik.
Setelah pendaftaran, pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan hingga tanggal 25 September 2025, diikuti dengan penetapan NIP yang akan berlangsung hingga 30 September 2025.
Masa Perjanjian Kerja
Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu adalah satu hingga empat tahun, yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih rinci, dapat melihat infografis resmi di laman yang tercantum pada pengumuman.
Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui portal resmi s.id/PPPKPARUHWAKTUKEMHAN2024.
Dengan dibukanya kesempatan ini, Kemhan berharap dapat menjaring talenta terbaik untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian secara profesional dan efektif.***
Baca Juga: Direktorat PPG Buka Pendaftaran Beasiswa Pelatihan Teknis Non Gelar untuk Pendidik
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




