POJOKSATU.id, MEDAN - Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat berada di loket bus Jalan Gagak Hitam Ringroad Medan, pada Kamis (9/3) lalu.
Dari tangan pemuda itu, petugas mengamankan 1 Kg sabu yang rencananya akan dikirim ke Malaysia. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pemuda tersebut diketahui bernama Irwansyah alias Wan (31) warga Dusun Peutua Lateh Desa Tanjong Glumpang Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kesehariannya pemuda ini bekerja di doorsmer mobil yang ada di Malaysia.
BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan 20 Kg Sabu Siap Edar di Tanjung Balai
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, mendapat informasi kalau ada pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia ke Kota Medan. Dari informasi ini kemudian, tim melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu dibawa oleh seorang penumpang bus. Lalu tim bergerak ke salah loket bus di Jalan Ringroad Medan," katanya, Senin (13/3/2023).
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pemuda itu. Saat digeledah, ditemukan satu buah tas sandang warna hitam di dalamnya satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei.
"Tas itu ternyata berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg," terang Hadi.
Saat diintrogasi, pemuda itu mengaku disuruh oleh Cek Di warga Malaysia untuk membawa sabu tersebut ke Kota Medan.
"Cek Di menyampaikan kepada Wan nanti ada yang menghubunginya bernama Cek Mat. Lalu Cek Mat menyuruh Wan menerima narkotika jenis sabu di Telok Panglima Garang Selangor Malaysia oleh orang suruhannya," terang Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan Wan menuruti perintah Cek Di karena desakan ekonomi
"Tersangka telah menerima upah dari Cek Di sebesar 3.000 Ringgit Malaysia atau Rp 10.200.000," ujarnya.
Hadi menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka. "Cek Di dan Cek Mat masih dalam pengejaran," tandas Kabid Humas. (TIK/pojoksatu)




