POJOKSATU.ID - Kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang rutin bepergian ke Eropa.

Indonesia dan Uni Eropa terapkan Schengen Visa Cascade, WNI bisa dapat visa 5 tahun tanpa perpanjangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini jadi angin segar bagi WNI yang sering ke Eropa untuk bisnis, pendidikan, dan wisata.

Baca Juga: DIBUKA 853 FORMASI Guru PPPK, Ini Rincian Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap II 2025, Kenapa Guru Harus Siap LAHIR BATIN?

“Dengan adanya kebijakan ini, WNI tidak perlu lagi memperpanjang visa berkali-kali dalam satu tahun".

“Cukup ajukan sekali, visa bisa berlaku hingga lima tahun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

Syarat Mendapatkan Schengen Visa Cascade

Baca Juga: KA Pasundan New Generation Diresmikan, Daop 2 Bandung Tawarkan Perjalanan Lebih Nyaman

Meski masa berlakunya lebih panjang, visa ini hanya berlaku untuk WNI yang telah memiliki dan menggunakan visa Schengen secara sah dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, paspor yang digunakan juga harus memiliki sisa masa berlaku yang mencukupi.

Selama masa berlaku visa ini, pemegang visa akan menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa.

Baca Juga: Ketika 'Si Imin' Tak Terkendali Semua Norma Ditabrak, Ustadz Cabul Nodai Santrinya

Memungkinkan perjalanan lebih fleksibel ke berbagai negara Eropa tanpa proses administrasi yang berulang.

WNI dengan minimal satu visa kedua dalam 3 tahun terakhir berhak dapat visa ganda yang berlaku berlaku 5 tahun. RI juga sediakan visa on arrival untuk 27 negara UE.

Dampak Ekonomi dan Kemudahan Pebisnis

Kebijakan ini diyakini mendorong pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha, tak hanya soal mobilitas pribadi.

Airlangga menyebut Schengen Cascade mudahkan pelaku usaha hadiri pameran, forum bisnis, dan pertemuan investasi di Eropa.

“Saya yakin kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis," kata Airlangga.

Baca Juga: OpenAI Luncurkan Study Mode, Fitur ChatGPT untuk Bimbing Pelajar Belajar Mandiri

Mobilitas yang meningkat mencakup liburan, bisnis, perdagangan, lokakarya, riset pasar, dan jejaring usaha.

Akses Terbaik Menuju Eropa

Dubes Uni Eropa Denis Chaibi tegaskan kebijakan ini wujud kemitraan erat Indonesia dan Uni Eropa.

Menurutnya, dengan diberlakukannya Schengen Visa Cascade, WNI kini memiliki salah satu akses termudah ke Eropa di dunia.

“Jadi semua langkah perantara tidak berlaku".

"Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia,” ujar Denis pada kesempatan yang sama.

Berlaku di 29 Negara Eropa

Kebijakan Schengen Visa Cascade mulai berlaku sejak 23 Juli 2025.

Baca Juga: Warisan Tak Kasat Mata: Pengaruh Cakraningrat di Madura, Dari Keraton ke Kotak Suara

Visa ini hasil kesepakatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025 di Brussel.

Visa ini dapat digunakan untuk mengunjungi 29 negara anggota kawasan Schengen, yaitu: Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis.

Kemudian Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta.

Juga termasuk Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Bagi masyarakat Indonesia yang aktif bepergian, khususnya ke negara-negara di atas, kebijakan ini menjadi solusi praktis dan efisien dalam mengurus perizinan masuk ke Eropa.

Baca Juga: BGN Berikan Gizi Lengkap di Sekolah Rakyat, Mulai Sarapan Hingga Makan Malam untuk Ratusan Siswa

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat, mudah dan tanpa iklan bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS melalui link di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Anda juga bisa bergabung dalam saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id melalui link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Demikian informasi tentang Schengen Visa Cascade yang sangat bermanfaat bagi Anda yang doyan keliling Eropa.***