POJOKSATU.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan harus dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026), Gibran menekankan pentingnya kehadiran keadilan yang nyata di tengah masyarakat.
Menurutnya, penanganan kasus seperti ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Proses hukum harus transparan dan berjalan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga memastikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat sistem peradilan agar semakin kredibel.
Baca Juga: Heboh Prabowo Pasang Target Besar, Sedan Listrik Massal 2028 'Siap' Diproduksi!
Salah satu langkah yang didorong adalah melibatkan kalangan profesional sebagai hakim ad-hoc.
Menurut Gibran, kehadiran hakim dengan rekam jejak yang baik dan integritas tinggi menjadi penting untuk menjaga marwah hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga diyakini oleh publik,” tegasnya.
Sebelumnya, proses hukum kasus ini telah memasuki tahap lanjutan.
Pusat Polisi Militer TNI resmi melimpahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan selesai sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Selanjutnya, berkas perkara akan diperiksa kelengkapannya sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pemda dan TNI Wajib Gunakan dan Beli Produk Dalam Negeri
TNI menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan prajuritnya.
Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan upaya menghadirkan keadilan bagi korban.***




