POJOKSATU.id - Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji kembali jadi sorotan. Kali ini, lonjakan datang dari sektor penerbangan yang nilainya tidak main-main, mencapai triliunan rupiah.
Pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa terjadi kenaikan signifikan pada total biaya penerbangan haji secara nasional.
“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” kata Irfan Yusuf dikutip Pojoksatu.id di Gedung DPR 14/4/2026.
Baca Juga: Heboh! Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot KPK, Prosesnya Dinilai Rawan Korupsi
Meski terjadi lonjakan besar, pemerintah memastikan bahwa tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.
“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” lanjut Irfan.
Kenaikan ini disebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biaya operasional maskapai hingga kondisi global yang berdampak pada sektor penerbangan.
Baca Juga: MBG Banyak Terbuang! Sisa Makanan Tembus Jutaan Ton, Kerugian Bisa Rp66 Triliun per Tahun
Saat ini, pemerintah tengah meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan skema pembiayaan yang tepat.
“Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut,” ucap dia.
Ia menegaskan angka kenaikan tersebut sudah dihitung secara rinci dan menjadi dasar pengajuan kepada DPR.
Baca Juga: MBG Banyak Terbuang! Sisa Makanan Tembus Jutaan Ton, Kerugian Bisa Rp66 Triliun per Tahun
“Angka-angkanya ada di situ, total selisih yang diperlukan Rp 1,77 triliun,” tambahnya.
Keputusan DPR nantinya akan menjadi penentu apakah skema pembiayaan ini bisa segera dijalankan atau tidak.***




