POJOKSATU.id, KARAWANG - Kepala Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Ujang, dituding telah menyelewengkan dana desa tahun 2022.
Sebelumnya sempat telat dalam merealisasi Dana Desa Tahap II Tahun 2022 untuk pembangunan drainase atau saluran air di Dusun Karajan, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan Rehab Jembatan pada saat itu.
Kini Kepala Desa Jayamakmur kembali melakukan hal yang sama, telat dalam merealisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2022 untuk pembangunan Drainase atau saluran air di Dusun Ciagem RT 023, Desa Jayamakmur meski sudah melewati tahun 2022 belum juga direalisasi sehingga kembali menuai gejolak pertanyaan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat setempat.
Menurut keterangan H. Boing sebagai warga Desa Jayamakmur, menduga Dana Desa Tahap II Tahun 2022 belum 100% rampung, Kepala Desa Jayamakmur kembali telat merealisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2022 untuk pembangunan drainase atau saluran air di Dusun Ciagem RT 023, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
"Seharusnya begini anggaran itu dibangunkan ternyata sampai sekarang akhir tahun belum dibangunkan, sehingga semua masyarakat banyak yang komplen, saya juga nggak tahu itu anggaran dana desanya dikemanakan oleh kepala desa, dan untuk pembangunan rumah atau rutilahu juga saya rasa belum selesai sedang dibangun tapi belum rapih yang menggunakan Anggaran Desa Desa Tahap II, terus yang dana desa tahap III itu belum juga direalisasi untuk pembangunan drainase di dusun Ciagem," kata H Boing kepada Pojoksatu, Senin (09/01/2023).
Selain itu, di tempat terpisah, Ade Syaripudin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta saat dikonfirmasi Pojoksatu Realisasi Pembangunan Dana Desa Tahap II 2022 sudah rampung dan selesai dibangunkan meski telat.
"Lupa saya RABnya ada di Desa, Kalau Pembangunan Dana Desa Tahap II itu sudah rapih," ucapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Dana Desa Tahap III Tahun 2022 untuk Pembangunan Drainase di Dusun Ciagem RT 023, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta meski sudah melewati tahun 2022 itu belum juga di realisasi.
"Belum, Ya saya cape ngomongnya, udah saya tegur baik secara lisan ataupun tertulis, hampir setiap hari lah saya ngomong, terus saya juga udah laporan ke camat katanya mau ditindaklanjuti ke pak lurahnya," ujarnya.
Kemudian, Ade Syaripudin Ketua BPD Desa Jayamakmur mengaku belum mengetahui anggaran Dana Desa Tahap III Tahun 2022 untuk pembangunan drainase tersebut, hanya saja mengetahui volume bangunnya.
"Masalah anggaran mah BPD belum dikasih tahu, cuma BPD mah tahunya volume pekerjaannya saja, kalau panjangnya 500 meteran dan tingginya 75 cm," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dia juga mengatakan sudah konfirmasi ke Kasie Pemerintahan (Kasiepem) Kecamatan Jayakerta, agar pihak BPD Desa Jayamakmur menyerahkan permasalahan ini ke pihak Kecamatan Jayakerta.
"Terus saya juga udah konfirmasi ke kasipem kecamatan, lalu pihak kecamatan menyarankan agar diserahkan ke pihak kecamatan untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (Yusup/Ega/Pojoksatu)




