POJOKSATU.id- Gelombang kekhawatiran melanda Kabupaten Bekasi setelah terungkap bahwa ratusan ribu warga miskin sempat.
Kehilangan akses layanan BPJS Kesehatan akibat tunggakan iuran yang seharusnya dibayarkan Pemprov Jawa Barat.
Nilai tunggakan itu tidak kecil mencapai Rp84 miliar untuk periode dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024.
Baca Juga: Kangkung Babi
Angka tersebut menjadi sumber kekacauan administrasi yang berujung pada penonaktifan massal peserta JKN-KIS di wilayah Bekasi.
Warga Bekasi Sempat Tidak Bisa Berobat
Kondisi memanas ketika sebanyak 191.793 warga miskin Kabupaten Bekasi dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS.
Penonaktifan itu terjadi karena iuran yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak terbayarkan secara penuh.
Baca Juga: Viral Lagi! Wali Murid Cuma Mau Tahu Menu MBG di Cianjur, Eh Malah Didorong Petugas
Akibatnya, banyak warga yang mendapati kartu BPJS mereka tidak lagi bisa digunakan saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit.
Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Di beberapa fasilitas kesehatan, petugas harus menjelaskan kepada pasien bahwa status kepesertaan mereka nonaktif.
Sementara kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk menunda pengobatan.
Bagi sebagian warga, peristiwa ini menjadi tamparan keras, sebab mereka mengandalkan JKN-KIS sebagai satu-satunya akses layanan kesehatan.
Pemkab Bekasi Terpaksa Menalangi
Untuk mencegah kondisi memburuk, Pemkab Bekasi akhirnya mengambil langkah cepat.
Dengan menalangi sebagian kebutuhan pendanaan agar layanan kesehatan masyarakat tidak berhenti total.
Namun langkah ini menjadi beban baru, karena anggaran talangan tersebut sejatinya bukan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Kepala Keuangan Pemkab Bekasi, Hudaya, menegaskan bahwa sebagian besar kontribusi iuran yang seharusnya dibayar Pemprov Jabar tidak kunjung masuk.
Pemkab disebut hanya menerima sebagian kecil dari total kewajiban provinsi, sehingga terpaksa menutup kekurangan tersebut demi menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Viral Lagi! Wali Murid Cuma Mau Tahu Menu MBG di Cianjur, Eh Malah Didorong Petugas
Data Warga Diverifikasi Ulang
Di tengah kekacauan administrasi itu, Pemkab Bekasi bersama BPJS Kesehatan melakukan verifikasi besar-besaran.
Dari total 191.793 peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 146.405 warga berhasil diverifikasi ulang ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka selanjutnya diajukan untuk dialihkan pendanaannya ke Kementerian Sosial agar kembali aktif melalui skema anggaran APBN, bukan APBD.
Sementara itu, bagi peserta yang belum lolos verifikasi, pemerintah daerah menyiapkan alternatif pembiayaan melalui skema jaminan kesehatan daerah.
Sambil menunggu proses pemutakhiran data kepesertaan.
Baca Juga: Viral Lagi! Wali Murid Cuma Mau Tahu Menu MBG di Cianjur, Eh Malah Didorong Petugas
Langkah ini ditempuh agar tidak ada warga yang benar-benar kehilangan hak berobat.
Tunggakan Jawa Barat Mencapai Ratusan Miliar
Kisruh pembayaran iuran BPJS tidak hanya terjadi di Bekasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki total tunggakan yang jauh lebih besar.
Berdasarkan data Bappeda Jabar, tunggakan iuran BPJS provinsi mencapai Rp335 miliar.
Sementara laporan lainnya menyebut nilainya dapat mendekati Rp360 miliar setelah konsolidasi dengan kabupaten/kota.
Baca Juga: Kangkung Babi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa beban anggaran Pilkada 2024 serta sejumlah hibah daerah menyebabkan keterlambatan pembayaran.
Pemprov berjanji akan membereskan seluruh tunggakan melalui APBD Perubahan 2025.
Pemkab Bekasi Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Meski dibayangi persoalan anggaran, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program JKN-KIS agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Pemerintah kabupaten rutin melakukan verifikasi data dan koordinasi dengan BPJS agar warga miskin tidak menjadi korban kebijakan anggaran provinsi.
Kisruh ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan iuran JKN-KIS membutuhkan ketepatan data dan komitmen pembayaran.
Baca Juga: Gus Yahya Ngaku Didukung Kiai-kiai NU, Sesalkan Sikap Syuriah yang Minta Dirinya Mundur dari Ketum
Di tengah populasi Bekasi yang besar, keterlambatan pembayaran dapat berdampak langsung pada ratusan ribu kepala keluarga.***




