POJOKSATU.ID- Dana Abadi Pesantren menjadi isu terhangat pasca menjadi program utama calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 mendatang
Padahal dana abadi pesantren sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Program Dana Abadi Pesantren tersebut juga disorot oleh Ketua Majelis Masyayikh Kementerian Agama, KH. Abdul Ghofarrozin.
Baca Juga: Keluar dari BNN Tak Langsung Pulang ke Rumah, Ini Alasan Raffi Ahmad Memilih Datangi Kediaman Camelia Malik
Menurutnya, dana Abadi Pesantren saat ini bukan sekedar wacana atau janji politik, melainkan sudah terealisasi.
Bahkan untuk saat ini Dana Abadi Pesantren tersebut bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang dialokasikan untuk membiayai kelanjutan studi anak pesantren terpilih untuk mengembangkan keilmuannya.
"Dana ini memang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena menjadi amanat undang-undang," kata Gus Rozin, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Kisah Sutan Sjahrir yang Habiskan Sisa Hidupnya Sebagai Tahanan Politik
Gus Rozin menuturkan, tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp250 miliar yang dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan non gelar bagi santri.
Dana ini akan diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan yang totalnya Rp260 triliun. Karena pada prinsipnya ana abadi pesantren adalah dana APBN yang memang dialokasikan khusus untuk memajukan tingkat pendidikan pesantren.
"Dana Abadi Pesantren tidak lepas dari rekognisi pemerintah agar pesantren mulai membangun standar kualitas yang universal," tandasnya.
Baca Juga: Minta Maaf usai Like Postingan Gal Gadot, Zarry Hendrik Tulis Surat Terbuka, Akui Tindakannya Gegabah
Sebelumnya tiga pasangan capres-cawapres yang akan berlaga dalam kontestasi Pemilu 2024 sama-sama mengusung isu Dana Abadi Pesantren dalam kampanye mereka.
Awalnya cawapres Gibran Rakabuming Raka mendeklarasikan dana abadi pesantren ini sebagai salah satu unggulannya.
Tak mau kalah, Muhaimin Iskandar mengklaim dana abadi pesantren telah diperjuangkannya sejak tahun 2021.
Sedangkan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengungkap, program dana abadi pesantren serupa dengan yang ada dalam rancangannya ***



