POJOKSATU.id, Kota Bandung — Sebanyak satu juta pekerja informal di Jawa Barat kini mendapat perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menanggung iuran para pekerja tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi sektor informal yang rentan.

“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya),” ujar KDM —sapaan Dedi Mulyadi— dalam kegiatan Abdi Nagri Nganjang ka Warga di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025).

Program ini mencakup berbagai profesi seperti sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman.

Total anggaran yang digelontorkan untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka mencapai Rp25 miliar.

Langkah Pemprov Jabar tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Ia menilai, kebijakan ini menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja informal.

“Terimakasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Ia berharap semakin banyak pelaku seni dan budaya yang mendapatkan perlindungan serupa.

“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta,” kata Fadli.