POJOKSATU.id - Polres Sumedang berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yang mencacah Ivan (30) sampai tewas. 2 pelaku itu adalah berinisial R dan O.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Cicabe RT 03/RW 02, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, saat dikonfirmasi pada Kamis 13 Juli 2023.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Sumedang.
"Keduanya menghaniaya Ivan hingga juru parkir itu tewas di lokais kejadian, tepat di depan kantor BRI Cimanggung," kata Dedi Juhana.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Sumedang dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Buntut Adu Jotos di Final SEA Games 2023, 3 Pemain Indonesia Ini Disanksi Larangan Bermain
"Jika kemungkinan ada pelaku lain, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan intensif," kata Dedi.
Untuk diketahui, Ivan dianiaya 3 pemuda dengan menggunakan celurit hingga tewas di tempat kejadian.
Penganiayaan terhadap korban itu diduga dilatarbelakangi dendam antara pelaku dengan korban.
Baca Juga: Soal Foto Kaesang Pangarep, Pengamat: Sinyal Jokowi Bakal Dukung Ganjar
Namun hingga saat ini polisi masih terus mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Reporter: Arief Pratama




