POJOKSATU.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur pemberian insentif kepada guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah penerima manfaat.

Kebijakan ini menegaskan bahwa guru yang ditunjuk akan menerima insentif Rp100 ribu per hari, dengan pencairan setiap 10 hari sekali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan insentif tersebut bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Rp30 Juta untuk Mahasiswa Doktoral, Ini Cara Daftar BPP S3 Dalam Negeri Kemenag 2025

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran vital guru dalam memastikan kelancaran distribusi makanan bergizi bagi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan pengakuan atas dedikasi guru dalam mendukung keberhasilan program MBG,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (30/9).

Guru Jadi Garda Terdepan, Beban Bertambah
Dalam SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan.

Baca Juga: Viral Video Ojol Tangsel Ngamuk karena Order Dibatalkan Sepihak untung yang marah bukan Thanos

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian.

Namun, kebijakan ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis. Pasalnya, di tengah beban administrasi yang sudah berat, guru kembali diposisikan sebagai garda terdepan dalam urusan non-pedagogis.

Beberapa pengamat pendidikan menilai, meskipun insentif Rp100 ribu per hari terlihat menarik, mekanisme pertanggungjawaban dan pengawasan dana berpotensi menambah tekanan birokrasi bagi guru.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan status gizi anak bangsa.

Baca Juga: Cemas dan Takut, Pihak Keluarga Menunggu Evakuasi Santri yang Tertimbun Reruntuhan Musala 3 Lantai di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Guru dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya mengawasi distribusi makanan, tetapi juga menanamkan pemahaman tentang pola makan sehat dan perilaku hidup bersih.

Namun, kritikus menilai insentif ini masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan tanggung jawab besar yang diemban. Apalagi, honor harian hanya diberikan saat guru menjalankan tugas distribusi makanan, bukan secara tetap.

Melalui SE ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat sehingga distribusi MBG berjalan optimal.

“Kami mendorong agar sekolah benar-benar melaksanakan sistem rotasi yang adil agar semua guru honorer mendapat kesempatan,” jelas Nanik.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB Apresiasi Polres Metro Tangerang Ungkap Praktik Oplosan LPG Bersubsidi

Meski demikian, sejumlah pihak menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar insentif tidak hanya menjadi kebijakan seremonial.

Tantangan di lapangan meliputi distribusi anggaran yang tepat waktu, mekanisme pelaporan yang tidak membebani, serta kejelasan peran antara guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Insentif Rp100 ribu per hari untuk guru penanggung jawab MBG dapat dilihat sebagai langkah positif pemerintah dalam memberikan apresiasi.

Baca Juga: Jago Merah Mengamuk, Dalam 2 Hari berturut-turut Peristiwa Kebakaran Terjadi di Tangerang Selatan

Namun, tanpa pengawasan ketat dan kebijakan pendukung yang jelas, insentif ini dikhawatirkan hanya menjadi kompensasi minimalis atas beban kerja tambahan guru.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Ke depan, publik menanti apakah kebijakan ini benar-benar akan meningkatkan motivasi guru dan mempercepat pencapaian tujuan program MBG, atau justru menambah daftar panjang pekerjaan administratif yang kerap membelenggu tenaga pendidik di sekolah. ***