POJOKSATU.id - Guru memiliki sejumlah tantangan pada era digital saat ini. Seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, hingga minimnya pemahaman akan hak-hak digital serta kebebasan berekspresi yang kebablasan.
Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Psikologi Universitas Merdeka Malang, Nawang Warsi Wulandari menjelaskan, tantangan guru tersebut di antaranya mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia, minimnya pemahaman akan hak-hak digital, hingga kebebasan berekspresi yang kebablasan.
Selain itu, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, menghilangnya batas-batas privasi, hingga pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.
Menurutnya, guru harus tetap menjadi teladan di dunia digital dan nilai-nilai karakter tetap perlu dikembangkan di dunia digital. Tujuannya, agar dapat memfilter segala informasi yang didapatkan siswa yang berasal dari gawai.
"Penting menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital," ujarnya.
Ia menjelaskan, jati diri kita dalam ruang budaya digital tak berbeda dengan budaya non digital. Digitalisasi Budaya dapat menjadi peluang untuk mewujudkan kreativitas.
"Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuhkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dengan bermartabat," sambungnya.
Wakil Ketua PGRI DIY, Sahari mengatakan, berdasarkan cita-cita negara dalam Proklamasi alinea ke-4 bahwa, mencerdaskan bangsa menjadi salah satu cita-cita kemerdekaan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pendidikan. pendidikan menjadi salah satu pondasi dalam kemajuan bangsa.
"Di Indonesia pendidikan sangat diutamakan karena pendidikan mempunyai peran yang sangat penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa yang berbudi luhur," terangnya.
Di era digital saat ini, guru harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mendesain pembelajaran yang kreatif.
guru juga lebih banyak berperan sebagai fasilitator. guru harus memampukan siswa aktif dan berpikir kritis, guru dituntut menjadi inspirasi siswa dalam menerapkan algoritma berpikir dalam pengembangan diri manusia.
Selain itu, guru dituntut untuk mampu beradaptasi dengan masyarakat teknologi.
"Peran guru di era digital yaitu mengajarkan siswa untuk melek teknologi, menjadi fasilitator untuk mengembangkan minat belajar siswa, menjadi pendidik karakter," jelasnya.
Selanjutnya, Anggota Komisi I DPR RI, H Mohammad Idham Samawi mengatakan, pergerakan media pada saat ini sudah beralih ke media sosial (medsos) dan ruang digital, dimana tidak ada lagi batasan ruang dan waktu.
Namun, kemajuan ini juga memiliki beberapa ancaman. Misalnya, terdapat narasi narasi yang bisa memecah belah bangsa yang tersebar secara terstruktur, sistematis dan masif.
"Maka dari itu kita harus melawan dengan cara yang sama, misalnya dengan webinar-webinar seperti pada acara ini," katanya.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.
Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat semakin mempertegas kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi.
Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia.
"Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi SDM," tandasnya.
(Rishad Noviansyah)



