POJOKSATU.ID - Diduga kuat masih ada pelaku lain dalam kasus penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Cs.
Dalam penculikan dan penyiksaan oleh Praka Riswandi Manik Cs itu, korban Imam Masykur meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Penculikan dan penyiksaan itu dilakukan Praka Riswandi Manik Cs untuk mendapatkan uang tebusan dari korban yang diklaim menjual obat ilegal.
Baca Juga: Tunggal Putri Kyla Legiana Agatha, dan Gabriela Meilani Moningka Mundur dari Indonesia Masters 2023
Bahkan diduga kuat ada pelaku lain yang belum ditangkap dalam kasus dan modus kejahatan yang melibatkan warga sipil tersebut.
Sebab, ada korban-korban lain yang juga jadi korban penculikan dan penyiksaan serupa dari oknum Paspampres dan oknum TNI.
Hanya saja, para korban tersebut takut mengungkapkannya ke publik.
Baca Juga: Kemana Langkah Politik Ridwan Kamil Usai Lengser? Tunggu saja, Minggu Depan Ada Breaking News
Demikian diungkap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang sekaligus pengacara keluarga Imam Masykur.
"Saya sudah posting di Instagram saya para korban-korban agar datang juga. Tapi semuanya pada takut," ungkap Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.
Hotman mengaku dirinya sudah banyak mendapat aduan dan laporan dari para korban itu.
Baca Juga: 8 Dokumen Pemberkasan Bagi Peserta Hasil Optimalisasi PPPK 2022
"Ada yang telepon, tapi enggak mau ngomong namanya. Hanya ngomong 'saya juga korban'," sambungnya.
Dalam pengakuannya, kata Hotman, para korban itu mendapat perlakuan dan modus yang sama dari para pelaku.
Pelakunya, tidak lain diduga adalah aparat.
Selain itu, para pelaku juga kerap menagih sejumlah uang dengan ancaman pembunuhan apabila permintaannya tidak dipenuhi.
"Tim Hotman 911 banyak menerima aduan dan telepon dari korban ini, tapi enggak berani (mengungkap). Ya, mungkin masih ada pelaku lain," bebernya.
Sebagai informasi, Imam Masykur, warga Aceh, menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh Praka Riswadi Manik Cs hingga meninggal dunia pada 12 Agustus 2023 lalu.
Dalam kasus ini, 3 oknum anggota TNI dinyatakan sebagai tersangka.
Baca Juga: Heboh Rose Blackpink dan Jungkook BTS Disebut Pacaran Gegara Foto Ini, Simak Faktanya
Ketiganya adalah Praka Riswandi Manik (anggota Paspampres), Praka Heri Sandi (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka Jasmowir yang merupakan anggota dari Kodam Iskandar Muda.
Tak hanya itu, 3 warga sipil turut diduga terlibat dalam kasus itu.
Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik.
Baca Juga: Visa Emas
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut tindakan 3 oknum anggota TNI menculik dan menganiaya Imam Masykur didasari motif pemerasan.
Irsyad menyebut para pelaku awalnya melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.
Aksi ketiga oknum tersebut berdalih hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.***



