POJOKSATU.id – Ketegangan antara aparat penegak hukum kembali mencuat di Kutai Barat (Kubar).
Setelah penanganan enam terduga penyalahguna narkoba yang ditangkap Unit Intel Kodim 0912/KBR pada 20 November 2025 menuai polemik.
Proses gelar perkara di Polres Kubar mendadak memanas ketika sejumlah personel intel.
Kodim memutuskan walk out akibat dugaan ketidaksesuaian penanganan kasus di tingkat kepolisian.
Baca Juga: Internet Rakyat Dongkrak UMKM Pulau Jawa, Peluang Tantangan Ekonomi Digital dari Pasar ke Global
Kasus narkoba ini awalnya berjalan normal.
Enam orang diamankan beserta barang bukti sabu seberat 17,61 gram. Hasil tes urine mereka pun dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Namun persoalan berubah ketika Polres Kubar disebut tidak ingin melanjutkan proses penyidikan.
Aksi Walk Out yang Mengundang Sorotan
Keputusan walk out oleh personel Intel Kodim terjadi saat proses gelar perkara berlangsung. Aksi ini bukan tanpa sebab.
Mereka diduga merasa pembahasan kasus di dalam ruang gelar perkara tidak objektif dan tidak mencerminkan fakta penangkapan di lapangan.
Baca Juga: Namanya Terseret 2 kali, Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa KPK
Sumber internal kepolisian yang enggan diungkap identitasnya menyebut bahwa Polres Kubar menilai proses penangkapan memiliki sejumlah cacat formil dan materiil.
Karena alasan itu, Polres sempat mengisyaratkan tidak akan membawa perkara ini ke tahap penyidikan.
Sikap tersebut memicu ketegangan karena dinilai bertolak belakang dari barang bukti yang telah diamankan serta hasil tes urine.
Yang menunjukkan keenam orang itu positif mengonsumsi narkotika.
Kodim Nilai Ada Upaya Manipulasi BAP
Di sisi lain, versi Kodim 0912/KBR berbeda jauh.
Dalam kronologis internal yang beredar, Kodim menuding adanya kejanggalan dalam proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Ricuh Gelar Perkara Narkoba Kubar, Intel Kodim Walk Out dan Kasus Berujung Dilimpahkan ke BNNP
Mereka menduga ada upaya mengubah atau mengarahkan BAP sehingga membuka ruang bagi para terduga pelaku untuk lepas dari jerat hukum.
Lebih jauh lagi, pernyataan dari pihak tertentu yang menyebut barang bukti sabu yang disita hanyalah tawas membuat suasana makin panas.
Tuduhan bahwa barang bukti justru berasal dari anggota Kodim, bukan dari enam terduga pelaku, disebut sangat mencederai kredibilitas aparat di lapangan.
Situasi inilah yang membuat sejumlah personel Intel Kodim memilih untuk keluar dari ruang gelar perkara.
Mereka menilai proses penanganan justru melenceng dari bukti faktual, sehingga walk out dilakukan sebagai bentuk protes terbuka.
Kasus Tetap Jalan, Polres Melimpahkan ke BNNP
Setelah polemik ini ramai menjadi pembicaraan publik, Polres Kubar akhirnya memberikan keterangan resmi.
Wakapolres Kubar, Kompol Subari, memastikan bahwa perkara tetap dilanjutkan dan membantah isu bahwa kasus tersebut dihentikan.
Baca Juga: Namanya Terseret 2 kali, Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa KPK
Sebagai bagian dari penanganan lanjutan, keenam terduga pelaku telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Pelimpahan ini dilakukan untuk asesmen mendalam, mengingat seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
BNNP Kaltim kini bertugas menilai apakah keenamnya perlu menjalani rehabilitasi atau diproses melalui jalur pidana.
Baca Juga: Misi G20 Selesai! Gibran Mendarat di Jakarta, Aura Wapres Muda Makin Menonjol
Sesuai tingkat keterlibatan dan tingkat penyalahgunaan yang terdeteksi.
Perlu Koordinasi Lebih Solid Antar Aparat
Polemik antara Polres dan Kodim 0912/KBR ini menjadi sorotan karena melibatkan dua institusi yang seharusnya berjalan beriringan dalam pemberantasan narkoba.
Perbedaan persepsi terkait keabsahan barang bukti, proses penangkapan, hingga dugaan rekayasa BAP menunjukkan adanya masalah komunikasi antarinstansi.
Baca Juga: Drama Besar di Kubar! Gelar Perkara Ricuh, Intel Walk Out karena Dugaan Rekayasa BAP
Publik kini menanti bagaimana kasus ini ditangani selanjutnya.
Koordinasi yang transparan dan akuntabel antara aparat dianggap menjadi kunci agar penegakan hukum dapat berjalan tanpa menimbulkan polemik baru.***




