POJOKSATU.ID- Tersangka dugaan pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, hari ini menjalani sidang praperadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Pantauan di lokasi, ada spanduk terbentang berisi dukungan kepada Pegi Setiawan. "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia" bunyi tulisan di spanduk.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan teregristrasi dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Baca Juga: Ribuan Kader PDI Perjuangan Kota Bekasi Meriahkan Peringatan Bulan Bung Karno
Sidang dipandu hakim tunggal Eman Sulaeman, dengan panitera pengganti Muhammad Al Atta. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang 6 PN Bandung.
Sebelumnya, Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menyampaikan, sidang praperadilan Pegi Perong akan berlangsung hari ini, Senin (24/6).***



